Jawa Pos

60 Persen Jaringan Pengedar Narkoba dari Madura

Tangkapan Selama Operasi Tumpas Semeru

-

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memamerkan 65 tersangka narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru kemarin (27/4). Selama 12 hari pihaknya mengamanka­n tujuh target operasi beserta tangkapan lainnya. Dari hasil pengembang­an kasus diketahui bahwa sabu-sabu di wilayah hukum pelabuhan kebanyakan berasal dari pulau seberang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyatakan, pihaknya memulai operasi tersebut dengan tujuh target operasi. Namun, dari pengembang­an kasus, pihak polres dan lima polsek di bawahnya bisa mengungkap 33 kasus narkoba. ’’Mulai 13 sampai 24 April ada 65 tersangka yang kami tangkap. Terdiri atas 61 tersangka laki-laki dan empat perempuan,’’ ungkapnya di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (27/4).

Dari jumlah tersebut, 55 orang dipastikan punya peran sebagai pengedar. Mereka ditangkap dengan barang bukti 5–10 poket sabu-sabu. TKP merata di wilayah utara Surabaya, terutama kampung-kampung.

Total barang bukti yang dikumpulka­n mencapai 50 gram sabusabu, tiga timbangan elektrik, dan enam pipet kaca. ’’Saya perhatikan memang karakteris­tik kasus narkoba melibatkan barang jenis sabu-sabu. Artinya, barang ini lebih mudah dijangkau,’’ jelas pria asli Malang itu.

Kasatresna­rkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Agus Widodo mengatakan, 60 persen jaringan pengedar narkoba di wilayah pelabuhan datang dari Madura. Secara geografis, wilayah Surabaya Utara memang cukup dekat dengan Pulau Garam. Tersangka tinggal berkendara melalui Jembatan Suramadu atau naik kapal feri untuk bisa menjangkau pulau itu. ’’Ada juga beberapa jaringan yang asli Surabaya. Tapi, sebagian besar memang dari Madura,’’ jelasnya.

Sementara itu, tersangka pengguna bakal dikenai pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penguasaan Narkoba. Hukumannya 4–12 tahun penjara. Adapun pengedar bakal diproses dengan pasal 114 ayat 1. Ancaman hukumannya 5–20 tahun penjara. ’’Segera kami proses pemberkasa­nnya untuk dialihkan ke kejaksaan,’’ tambah Agus Rahmanto.

 ??  ?? HASIL KERJA 12 HARI: Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukka­n puluhan barang bukti dan tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru.
HASIL KERJA 12 HARI: Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukka­n puluhan barang bukti dan tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia