Jawa Pos

Partai Demokrat Minta Maaf

Setelah Ulah Rendra yang Bikin Heboh

-

SIDOARJO – Partai Demokrat akhirnya mengakui bahwa Rendra Hadi Kurniawan, tersangka kasus penistaan agama, adalah kadernya. Statusnya cuma anggota. Setelah video unggahanny­a di jagat media sosial (medsos) bikin heboh, keanggotaa­n pemuda 38 tahun itu dicabut. Rendra dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah kesehatan jasmani dan rohani. Menurut hasil investigas­i DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Rendra terindikas­i kuat mengalami gangguan jiwa. ’’Kesimpulan ini kami ambil setelah berkomunik­asi dengan pihak keluarga,’’ kata Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juanasari dalam keterangan­nya di hadapan para wartawan kemarin (27/4).

Kamis (26/4) DPC Partai Demokrat Sidoarjo mengirim surat kepada ketua umum DPP. Surat itu berisi permohonan pencabutan kartu tanda anggota (KTA) atas nama Rendra Hadi Kurniawan dengan nomor 351000233. Rendra tercatat sebagai anggota partai sejak dua tahun lalu.

Sebelum menjadi anggota, Rendra kerap mengikuti kegiatan partai. Awalnya, dia datang untuk mendamping­i Nunuk Lelarosana­wati, ibunya. Sang ibu tidak lain anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sidoarjo. Setelah mengikuti kegiatan secara intensif, Rendra bergabung dengan partai berlambang Mercy tersebut.

Sejatinya, Rendra bakal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Alumnus sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya itu bakal didaftarka­n

Kapolda Jatim sebagai pengganti sang ibu. Sebab, kesehatan Nunuk menurun sejak setahun terakhir.

’’Awalnya, memang hendak didaftarka­n (sebagai caleg). Tapi, dalam beberapa bulan lalu, dia (Rendra) menyatakan tidak lagi bersedia,’’ ungkap Enny Suryani, sekretaris DPC Partai Demokrat Sidoarjo.

Kini, peluang Rendra untuk menjadi caleg hampir dipastikan tertutup. Partai memutuskan untuk memecatnya dari keanggotaa­n partai. Bahkan, Demokrat ikut kecewa serta mengecam perilaku Rendra yang menista agama dan Nabi Muhammad SAW. ’’Partai Demokrat meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan umat Islam atas kejadian ini,’’ ujar Juanasari.

Dia kembali menegaskan, perilaku Rendra itu tidak berkaitan dengan partai. Namun, karena yang bersangkut­an merupakan anak anggota dewan dari Partai Demokrat, pihaknya merasa perlu meminta maaf kepada publik. ’’Kami sepenuhnya serahkan prosesnya ke penegak hukum,’’ tegas alumnus ITS itu.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Rendra membuat heboh. Tiga videonya yang diunggah ke medsos memancing kemarahan umat. Tiga video tersebut berkonten SARA dan menista agama. Video pertama diunggah pada 25 April dengan durasi 3,15 menit. Dalam video tersebut, Rendra tampak mengemudik­an mobil. Dalam ocehannya, dia mengaku sebagai rasul.

Lalu, video kedua berdurasi lebih panjang. Yakni, sekitar 7,54 menit. Ujaran yang dia sampaikan sarat dengan kebencian. Termasuk menghina Nabi Muhammad SAW. Adapun di video ketiga, Rendra melontarka­n tantangan kepada pihak yang tidak sependapat dengan pandangann­ya. Netizen marah dan meminta polisi segera membekukny­a.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo juga bereaksi keras. Puluhan anggota Ansor melaporkan Rendra ke Polresta Sidoarjo. Akhirnya, Rendra ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto di sebuah rumah di Dusun Jarakan, Trawas. Selanjutny­a, dia dikeler ke Mapolda Jatim.

Mohon waktu. Semua masih diperiksa.” Irjen Pol Machfud Arifin

 ?? MIFTAKHUL FAHAMSYAH/JAWA POS ?? KLARIFIKAS­I: Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juanasari (kiri) didampingi Enny Suryani memberikan keterangan pada wartawan tentang kasus Rendra kemarin.
MIFTAKHUL FAHAMSYAH/JAWA POS KLARIFIKAS­I: Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juanasari (kiri) didampingi Enny Suryani memberikan keterangan pada wartawan tentang kasus Rendra kemarin.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia