Jawa Pos

Kurang 498 CJH Belum Lunasi Biaya

-

SIDOARJO – Waktu pelunasan biaya ke Tanah Suci bagi calon jamaah haji (CJH) hampir berakhir. Hingga kemarin (27/4), belum ada laporan tentang CJH yang meninggal dunia setelah melakukan pelunasan. Pelimpahan nomor porsi ke ahli waris pun belum terjadi.

Belum ada laporan resmi ke Kantor Kementeria­n Agama (Kemenag) Sidoarjo soal pergantian CJH. Meskipun ada kabar salah seorang CJH meninggal dunia, pihak Kemenag belum bisa memastikan kebenarann­ya.

Lagi pula, pelimpahan porsi CJH kepada ahli waris tidak wajib. Bergantung ahli waris. Ingin mengambil jatah porsi dan berangkat haji atau melakukan pembatalan. ”Ahli waris harus melapor kepada kami,” kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi’i.

Pelaporan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah CJH yang pasti berangkat haji. Tahun ini kuota haji reguler Kota Delta mencapai 2.658 orang. Dari jumlah tersebut, 2.160 orang telah melakukan pelunasan. Tinggal 498 orang yang belum. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan sampai akhir pekan depan.

Jika tak melakukan pelunasan, mereka dianggap mengundurk­an diri. Mereka yang ingin mendapat pelimpahan nomor porsi pun harus segera melakukan pelaporan. Sebab, pelimpahan membutuhka­n waktu yang panjang. Mulai pemasukan data calon pengganti hingga pembuatan paspor dan visa maupun cek kesehatan. Pelimpahan nomor porsi pun memiliki batas waktu, yakni hingga awal Juni nanti. Lebih dari tenggat yang ditetapkan, pelimpahan tidak dapat dilakukan.

Laporan tentang CJH yang meninggal itu pun harus dicek lebih lanjut oleh pihak Kemenag. Sebab, hanya jamaah yang meninggal dalam waktu tertentu yang nomor porsinya bisa diberikan kepada ahli waris. ”Mereka yang meninggal pada 12 Maret sampai sekarang yang bisa dilimpahka­n porsinya,” ucap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmad Nasrudin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia