Anak Telanjur Dibuang, Tak Bisa Diambil
RINI Wijayanti pasti menyesal. Telanjur membuang bayinya, ibu tiga anak itu terancam tidak bisa memiliki buah hatinya lagi. Bayi yang dibuang akan diasuh Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim).
Hingga kemarin (28/4) bayi laki-laki itu masih dirawat di RSUD Ibnu Sina. Kondisinya bagus. Tidak ada masalah kesehatan yang berarti. ”Benar-benar sehat,” ujar Kepala Pelayanan Medis dr Wiwik Tri Rahayuningsih.
Menurut Wiwik, bayi tersebut terlahir normal. Meski proses kelahiran tidak dibantu tenaga medis, tidak ada masalah serius. Lebih-lebih risiko tinggi. ”Seperti gangguan pernapasan atau tumbuh kembang. Tidak ada,” ucapnya.
Wiwik mengatakan, RSUD hanya memberikan pelayanan kesehatan. Hak asuh anak menjadi wewenang instansi lain. ”Dinsos dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak),” katanya.
Di sisi lain, Kabid P2TP2A Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPP) Winarti menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Gresik. Rencananya, bayi tersebut dikirim ke Panti Sosial Anak Balita (PSAB) Dinsos Jatim di Sidoarjo. ”Semua bayi yang terbuang dikirim ke sana,” ujarnya.
Bagaimana soal adopsi? Orang yang hendak mengadopsi harus mengikuti prosedur dinsos. Salah satunya, dia belum memiliki anak selama lima tahun. Kondisi ekonomi keluarga juga menjadi salah satu pertimbangan.
Orang tua asuh akan diputuskan melalui pengadilan. Itu dimaksudkan untuk mengurus akta kelahiran anak tersebut.