Pilih Janti karena Sepi
Miras jenis bir asli satu botol untuk lima botol miras oplosan.
Air rendaman kayu dara putih untuk menghasilkan rasa pahit. Pembuat busa. Fungsinya, menimbulkan gelembung pada oplosan. Dua jenis pewarna, merah dan hitam, agar warna cairan oplosan seperti miras asli.
Machfud meminta pengungkapan komplotan pengoplosan miras itu terus dikembangkan. ’’Yang menjual bahan baku juga harus diawasi dengan ketat,’’ katanya.
Mengenai hukuman bagi para pelaku, Machfud Moch. Saifudin Sutrisno Andik Setiawan Wahyudin menyebutkan bahwa pasal yang cocok adalah 204 KUHP. Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara. ’’Belum ditambah pasal pangan. Jadi, benar-benar berat. Harus begitu agar ada efek jera,’’ ungkapnya.
SAIFUDIN, pemilik usaha, mengaku belajar meracik miras dari teman. Dulu, dia pernah ikut usaha serupa di Rungkut Menanggal, Surabaya. Warga Bluru Kidul, Sidoarjo, itu enam bulan ’’menimba ilmu’’ di sana. ’’Dari sana rintis usaha sendiri,’’ ucapnya.
Dia sengaja memilih Desa Janti sebagai tempat produksi karena beberapa alasan. Faktor utamanya keamanan. Dia merasa desa di perbatasan Krembung itu jauh dari pantauan pihak berwajib. Nah, alasan kedua adalah peluang pemasaran yang terbuka. ’’Banyak pelanggan lama yang ada di Sidoarjo. Disetor ke kafe-kafe,’’ ungkapnya.
Saifudin dan pegawainya bisa membuat 120 krat miras oplosan dalam sepuluh hari. Dari penjualan tersebut, keuntungannya Rp 10,4 juta. Jadi, dia bisa mengantongi sekitar Rp 31 juta sebulan. ’’Menyesal,’’ katanya lirih.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan, analisis sementara menunjukkan bahwa komplotan miras oplosan itu cukup ber- pengalaman. Dasarnya, mereka sadar bahwa ulah culasnya lambat laun bakal tercium. ’’Makanya berpindah tempat dari Surabaya ke Sidoarjo. Bukan tidak mungkin kalau tidak terbongkar akan pindah ke tempat lain,’’ katanya.
Himawan meminta masyarakat ikut andil dalam pemberantasan miras. Dia berharap warga mau melapor ketika lingkungannya terindikasi menjadi sarang peredaran miras. ’’Mulai pembelinya akan kami tindak,’’ tutur alumnus Akpol 1995 itu.