Satu Peleton Sabhara Gerebek Karaoke
Amankan 40 Pengunjung yang Tak Bawa KTP
BANYUWANGI – Untuk kali kesekian, kafe dan tempat hiburan karaoke Suka-Suka (SS) jadi sasaran razia polisi. Kali ini yang melakukan razia adalah personel Sabhara Polres Banyuwangi.
Tempat hiburan di Genteng itu diduga menyalahi izin operasional. Kafe dan karaoke keluarga di belakang Hotel Mahkota tersebut semestinya buka layanan sampai pukul 23.00. Namun, hingga pukul 00.30 Minggu (29/4), tempat itu masih beroperasi.
Penyalahgunaan perizinan tersebut terkuak setelah Operasi Patuh Semeru 2018 oleh sabhara yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori Alwi. Dalam razia itu, sedikitnya 40 orang pengunjung yang tidak melengkapi diri dengan KTP terjaring razia.
Jumlah pengunjung wanita yang diamankan jauh lebih banyak, yakni 27 orang. Selanjutnya, tamu pria berjumlah 13 orang.
Basori menyatakan, dari informasi masyarakat, jam operasional kafe dan tempat karaoke keluarga tersebut kerap melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Tidak tanggung-tanggung, razia Minggu dini hari itu melibatkan satu peleton personel sabhara. ’’Karena telah melanggar izin operasional, kami langsung membubarkannya dan kami minta pihak pengelola menghentikan aktivitas,’’ jelas Basori.
Tidak sekadar melihat surat izin operasional, polisi juga memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) tiap-tiap pengunjung di dalam room. Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata banyak ditemukan pengunjung yang tidak membawa KTP. ’’Semua kami bawa ke Mapolres Banyuwangi dengan menggunakan mobil patroli,’’ jelasnya.