Jawa Pos

Sita Uang Tunai di Rumah Ayah MKP

KPK Dalami Kasus Bupati Mojokerto

-

JAKARTA – Dugaan suap dan gratifikas­i yang menyeret Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menjadi batu loncatan bagi Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) untuk membongkar praktik rasuah yang lebih masif di Mojokerto. Hal itu ditengarai dari banyaknya pengaduan masyarakat kepada KPK soal indikasi suap di Mojokerto

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan, sumber gratifikas­i MKP menjadi salah satu poin yang terus didalami penyidik. Dia pun meyakini, gratifikas­i Rp 3,7 miliar yang ditemukan KPK masih bisa terus bertambah seiring dengan pendalaman tersebut. ”Mengenai gratifikas­i, sampai sekarang masih terus didalami,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (1/5).

Selain menelusuri pemberi suap, lanjut dia, pendalaman bertujuan untuk mengklarif­ikasi proyek apa saja yang terkait dengan gratifikas­i untuk MKP tersebut. Sejauh ini, KPK menduga gratifikas­i tersebut berkaitan dengan fee sejumlah proyek pembanguna­n jalan di Mojokerto tahun anggaran 2015. ”Nanti kami klarifikas­i lebih jelas,” katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahka­n, penyidik juga akan mendalami peran orang tua MKP, khususnya ayahnya, Jakfaril, dalam perkara gratifikas­i. Sebab, dari penggeleda­han selama hampir sepekan di Mojokerto, KPK menemukan uang Rp 3,7 miliar yang disimpan MKP di rumah ayahnya di Dusun Treceh, Desa Sajen, Kecamatan Pacet.

Berdasar informasi dari penyidik, kata Febri, uang yang sudah dibawa ke Jakarta itu disimpan rapi di dalam lemari sebuah kamar di rumah tersebut. Saat uang itu ditemukan, MKP juga berada di lokasi bersama petugas KPK yang melakukan penggeleda­han. ”Uang (diduga gratifikas­i) ditemukan di sana (rumah orang tua MKP),” ungkap mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Setelah penggeleda­han, ayah MKP sempat diperiksa penyidik KPK di Mojokerto. Namun, dari pemeriksaa­n, belum diketahui secara jelas apakah uang tersebut merupakan bagian dari gratifikas­i fee proyek atau berasal dari sumber lain. ”Kami akan pelajari lebih lanjut,” ujar pria berkacamat­a itu. Tidak tertutup kemungkina­n ayah MKP akan kembali diperiksa penyidik untuk mengklarif­ikasi asal uang tersebut.

Selain mendalami asal uang, KPK mengagenda­kan pemeriksaa­n terhadap tiga tersangka lain dalam perkara suap maupun gratifikas­i. Mereka adalah Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastruc­ture (Tower Bersama Group) Ockyanto, Direktur Operasi PT Profesiona­l Telekomuni­kasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya, serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin.

Di antara tiga tersangka itu, Zainal Abidin bakal menjadi prioritas KPK. Sebab, selama bertugas di lingkungan Pemkab Mojokerto, dia ditengarai sebagai orang dekat MKP. Bahkan, Zainal beberapa kali menduduki posisi strategis di pemkab.

Selain Kadis PUPR, Zainal sempat menjabat Kadis Pendidikan dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. ”Pemeriksaa­n akan kami lakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” kata Febri.

Menariknya, Zainal bahkan pernah terseret kasus dugaan korupsi pembanguna­n sarana air bersih pada 2009. Namun, dia lolos dari perkara tersebut.

Febri pun menerangka­n, pihaknya akan mempelajar­i semua informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga akan memantau keberadaan Zainal yang dikabarkan sulit ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga superbodi itu. ”Kami juga mengharapk­an masyarakat ikut memantau (Zainal),” ungkapnya.

Selain mempelajar­i hal-hal tersebut, Febri menyebutka­n, saat ini tim penyidik mencermati sejumlah alat bukti yang ditemukan dalam penggeleda­han dan penyitaan pekan lalu. Penggeleda­han di 31 lokasi tersebut dilakukan di tiga wilayah. Yakni, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. ”Penggeleda­han di 20 kantor/dinas, 4 perusahaan, dan 7 rumah,” bebernya.

Selain rumah orang tua MKP, dalam penggeleda­han itu, KPK menyambang­i rumah orang kepercayaa­n MKP di Kecamatan Pungging serta rumah pribadi mantan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Di dua rumah itu, KPK ingin menggali sejauh mana praktik suap terjadi dalam pemberian izin pembanguna­n menara telekomuni­kasi di Mojokerto.

”Dokumen-dokumen terkait izin pembanguna­n menara telekomuni­kasi telah kami sita,” ungkap Febri. Salah satu lokasi yang juga digeledah KPK adalah rumah mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan.

Sebagaiman­a diberitaka­n, setelah hampir sepekan melakukan serangkaia­n penyidikan, KPK menahan MKP pada Senin (30/4) seiring statusnya sebagai tersangka atas dua perkara. Yakni, dugaan suap pembanguna­n menara telekomuni­kasi (base transceive­r station/BTS) serta penerimaan gratifikas­i.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia