Jawa Pos

Masih Temukan Data Ganda

844 Ribu Orang Tidak Masuk DPT Nasional

-

SURABAYA – Kekhawatir­an bahwa daftar pemilih tetap (DPT) belum 100 persen sempurna mulai terbukti. Kendati DPT telah ditetapkan pada akhir April, sejumlah temuan terkait validitas data pemilih masih bermuncula­n.

Selain data yang ditengarai ganda, ada indikasi data pemilih tidak valid. Situasi itu pula yang membuat potensi terjadinya perubahan jumlah pemilih masih tinggi. Fakta tersebut terungkap dari proses verifikasi ulang DPT yang dilakukan Bawaslu dan panwaslu kabupaten/kota se-Jatim.

”Laporan awal sudah kami terima. Temuan itu mulai ditelusuri,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin. Satu temuan terjadi di Kota Malang. Di sana panwaslu setempat menemukan pemilih ganda di satu kelurahan. Temuan lain juga muncul di wilayah pantura dan Madura. ”Ada juga laporan di beberapa daerah lain. Tapi masih didalami,” terangnya.

Aang menjelaska­n, itu tak lepas dari problem yang terjadi saat input data pemilih. ”Karena waktu meng-input, ada NIK (nomor induk kependuduk­an) dan nama yang salah. Karena itu, tidak terdeteksi dalam sistem. Makanya, kami lakukan penelusura­n pasca penetapan DPT,” katanya.

Problem lain adalah pemilih meninggal yang masih terdaftar di DPT. Juga, pemilih yang statusnya berpindah. Dari punya hak pilih menjadi tak punya hak pilih.

Sejatinya, DPT pilkada di Jatim sudah mengalami penguranga­n pascaverif­ikasi. Dibandingk­an dengan saat berstatus daftar pemilih sementara (DPS), penyusutan­nya mencapai 230.020 orang.

KPU Jatim menegaskan bahwa DPT pilgub tetap akan terus bergerak. ”Karena itu, seluruh panitia pemilihan di tiap tingkatan tetap memantau daftar pemilih masing-masing,” ujar Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam.

KPU juga bakal memfasilit­asi potensi terjadinya penambahan pemilih. ”Tentunya nanti diakomodas­i melalui mekanisme DPT tambahan,” katanya.

Sementara itu, ada sekitar 844 ribu orang yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) nasional. Sebab, sampai saat ini, mereka tidak mempunyai e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti KTP.

Komisioner KPU pusat Viryan Aziz mengungkap­kan, jumlah pemilih yang tidak mempunyai e-KTP atau suket sudah turun dibanding sebelumnya yang mencapai 6,7 juta orang. ’’Sekarang jumlahnya di bawah satu juta, ’ terangnya kemarin (1/5).

Menurut Viryan, turunnya angka itu tidak lepas dari hasil kerja keras dinas kependuduk­an dan catatan sipil (dispendukc­apil). Instansi pemerintah­an tersebut berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang belum mempunyai kartu elektronik maupun mereka yang belum mempunyai suket.

Dia mengatakan, nama 844 ribu pemilih tersebut tidak akan dipulihkan dan bisa masuk daftar pemilih. Syaratnya, mereka harus lapor ke KPU kabupaten/kota agar namanya dimasukkan DPT. Mereka masih mempunyai kesempatan masuk daftar pemilih sebelum pemungutan suara dilaksanak­an. ’’Kalau sampai akhir mereka tidak punya suket atau e-KTP, mereka tidak bisa memilih,’’ ucapnya.

Pemilih ganda Pemilih hilang ingatan Pemilih di bawah umur Pemilih pindah domisili dan hak pilih dicabut

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia