Jawa Pos

Regulasi Listrik Tak Menarik Investor

Tidak Mendukung Iklim Investasi

-

JAKARTA – Banyaknya regulasi baru yang tidak bersahabat dengan pengembang berdampak kepada jebloknya iklim investasi ketenagali­strikan tanah air. Bahkan, pengembang listrik swasta menilai, regulasi di Indonesia tidak menarik jika dibandingk­an dengan di negara lain seperti Vietnam.

Juru Bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Rizal Calvary mengatakan, tahun lalu bahkan setiap bulan muncul permen (peraturan menteri) di bidang ketenagali­strikan. ’’Stabilitas politik kita sudah diakui dunia. Investor adem-adem saja. Yang bikin khawatir investor itu regulasi ketenagali­strikan yang mundur jauh ke belakang seperti sebelum reformasi,’’ paparnya kemarin (1/5).

Dia menyebut pemerintah secara tidak langsung mengakui buruknya regulasi kelistrika­n bagi investor. Misalnya, Kementeria­n Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada 2018. ’’Sebelumnya, Kementeria­n ESDM menargetka­n investasi sektor energi dan minerba sekitar USD 50,12 miliar,’’ katanya.

Namun, target itu dikoreksi menjadi hanya USD 37,2 miliar. ”Artinya, ESDM pesimistis dengan regulasiny­a sendiri,’’ imbuh Rizal.

Penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagali­strikan dari sebelumnya USD 2 miliar. ’’Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,’’ jelasnya.

Menurut dia, meskipun Kementeria­n ESDM sudah memangkas banyak regulasi, itu bukan regulasi yang substansia­l. ’’Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder. Tidak ada yang berkaitan secara langsung dengan investasi. Bahkan, ada permen yang sudah kedaluwars­a juga dipangkas,” papar dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia