Regulasi Listrik Tak Menarik Investor
Tidak Mendukung Iklim Investasi
JAKARTA – Banyaknya regulasi baru yang tidak bersahabat dengan pengembang berdampak kepada jebloknya iklim investasi ketenagalistrikan tanah air. Bahkan, pengembang listrik swasta menilai, regulasi di Indonesia tidak menarik jika dibandingkan dengan di negara lain seperti Vietnam.
Juru Bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Rizal Calvary mengatakan, tahun lalu bahkan setiap bulan muncul permen (peraturan menteri) di bidang ketenagalistrikan. ’’Stabilitas politik kita sudah diakui dunia. Investor adem-adem saja. Yang bikin khawatir investor itu regulasi ketenagalistrikan yang mundur jauh ke belakang seperti sebelum reformasi,’’ paparnya kemarin (1/5).
Dia menyebut pemerintah secara tidak langsung mengakui buruknya regulasi kelistrikan bagi investor. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada 2018. ’’Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan investasi sektor energi dan minerba sekitar USD 50,12 miliar,’’ katanya.
Namun, target itu dikoreksi menjadi hanya USD 37,2 miliar. ”Artinya, ESDM pesimistis dengan regulasinya sendiri,’’ imbuh Rizal.
Penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan dari sebelumnya USD 2 miliar. ’’Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,’’ jelasnya.
Menurut dia, meskipun Kementerian ESDM sudah memangkas banyak regulasi, itu bukan regulasi yang substansial. ’’Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder. Tidak ada yang berkaitan secara langsung dengan investasi. Bahkan, ada permen yang sudah kedaluwarsa juga dipangkas,” papar dia.