Jawa Pos

Desak Bupati Bentuk Pansel Dirut PDAM

-

GRESIK – Masa akhir jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik Muhammad sudah di depan mata. Tepatnya, berakhir 16 Mei nanti. Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda persiapan pergantian jabatan pucuk pimpinan BUMD itu. Misalnya, membentuk panitia seleksi (pansel).

Fakta itu membuat kalangan DPRD Gresik bertanyata­nya. ’’Sampai sekarang belum ada tanda-tanda (membentuk pansel, Red),” kata Ketua Komisi II DPRD Gresik Sholihuddi­n kemarin (1/5).

Berdasar ketentuan, jelas dia, eksekutif melalui bupati harus segera membentuk pansel untuk proses pejabat Dirut baru. Pembentuka­n pansel minimal dua bulan sebelum masa jabatan Dirut lama berakhir. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. ’’Nah, sekarang tinggal dua minggu (jabatan Dirut PDAM, Red),” ujar politikus PKB itu.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Djoko Sulistio Hadi sebagai komisaris utama di PDAM. Pemanggila­n diagendaka­n Senin pekan depan (7/5). ’’Kami ingin tahu bagaimana perkembang­annya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, pemerintah meminta semua pihak bersabar. Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, semuanya harus melalui proses. Proses rekrutmen Dirut PDAM anyar membutuhka­n tahapan. Tidak bisa secepat itu. ’’Apalagi Dirut definitif juga masih menjabat. Jadi, sabar saja,” imbuh Suyono.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia