Bangun Dua Blok Baru
Antrean Penghuni Flat Lebih dari 5.000 KK
SURABAYA – Kebutuhan flat tinggi. Hingga sekarang jumlah antrean sudah lebih dari 5.000 kepala keluarga (KK). Tahun ini pemkot menambah beberapa blok baru. Dua di antaranya berada di Surabaya Timur.
Salah satu faktor banyaknya antrean adalah program penertiban bangunan liar. ’’Mereka yang tidak punya tempat tinggal dirujuk ke flat,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu kemarin.
Saat ini pemkot memiliki 91 blok flat dengan kapasitas total 4.419 unit. Sebanyak 22 blok di antaranya berada di kawasan timur metropolis. Tersebar di empat lokasi. Yakni, Wonorejo, Penjaringan Sari, Keputih, dan Gunung Anyar.
Di antara empat tersebut, hanya Flat Keputih dan Gunung Anyar yang belum terisi penuh. Sebab, statusnya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Misalnya,
di Flat Gunung Anyar, masih ada permasalahan kepemilikan lahan antara Pemprov Jatim dan pemilik lahan sebelumnya. Pemkot menunggu hingga permasalahan itu selesai dulu. ’’Hingga sekarang prosesnya masih berjalan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut.
Untuk mengurangi jumlah antrean, pembangunan flat baru terus digodok. Di Keputih ada dua blok lagi yang akan dibangun. Tempatnya satu lokasi dengan flat yang eksisting. Yang lainnya berada di Penjaringan Sari yang pengerjaannya tengah berlangsung. ’’Untuk yang di Keputih menggunakan APBN. Penjaringan Sari menggunakan APBD,” katanya.
Yayuk menambahkan, flat yang dibangun sekarang berbeda dengan model lama. Lebih luas dan dilengkapi perabotan. Satu unit terdiri atas dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga. Meski demikian, tarif yang diterapkan tetap sama. Mulai Rp 45 ribu sampai 100 ribu. Semakin tinggi lantai, banderolnya semakin murah. ’’Intinya, pemberian flat ini untuk menyejahterakan. Harapannya, dengan tarif murah, mereka bisa menabung dan membeli rumah sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, pengetatan pengawasan juga dilakukan pemkot. Hal itu bertujuan untuk menekan tingkat kecurangan yang terjadi di flat. Dengan demikian, peruntukan flat tersebut tepat sasaran. Caranya adalah dengan mengontrol penghuni setiap bulan. Jika flat ditinggal penghuni terus-menerus, ada surat peringatan. ’’Jika peringatan tidak diindahkan, penghuni akan diputus kontrak,” tutur Yayuk.
Begitu juga soal perawatan perabotan milik flat. Penghuni wajib menjaga agar tidak rusak. Bahkan, hal itu menjadi kesepakatan saat penghuni masuk. ’’Ada surat yang harus ditandatangani. Surat itu menyebutkan bahwa mereka tidak merusak dan akan menjaga properti flat,” ujarnya.