Jawa Pos

Balqis Belum Boleh Diasuh Orang Tuanya

-

SURABAYA – Ditemukann­ya Riatin Masrikah dan Kusnariyon­o, pasutri yang meninggalk­an bayinya di rumah sakit, tidak lantas merampungk­an kasus tersebut. Bayi bernama Balqis itu belum boleh diserahkan untuk diasuh orang tuanya. Sebab, mereka dianggap belum mampu mengurus bayi tersebut.

Pertimbang­an utamanya adalah kemampuan ekonomi. Sehari-hari Riatin merupakan seorang buruh cuci. Gajinya tidak tentu. Bergantung berapa banyak cucian yang diurus dalam sehari. Adapun Kusnariyon­o merupakan seorang teknisi elektronik. Upahnya jauh dari rata-rata. Mereka tinggal indekos di Jalan Kedung Klinter.

Di sana polisi menemukan keduanya. Mereka belum setahun menetap di tempat tersebut. Tempat itu juga merupakan lokasi kos yang ke sekian yang pernah mereka tempati. Keduanya tidak pernah menetap di satu tempat dalam jangka waktu lama. Alasannya simpel. Mereka tidak memiliki cukup uang untuk membayar kos. Lebih praktis jika mereka berpindah ke tempat yang lebih murah. ’’Tapi, alamatnya yang ada di RS itu benar rumahnya yang sudah dijual,’’ kata Kapolsek Tegalsari David Triyo Prasojo.

Alamat tersebut berada di Jalan Simo Pomahan Baru Barat. Itu merupakan rumah asli mereka. Rumah tersebut harus dijual karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Penjualan itu dilakukan beberapa tahun lalu. Hubungan antara Riatin, Kusnariyon­o, dan warga sekitar masih erat. Keduanya kadang masih membayar iuran kebersihan rumah yang kini bukan miliknya tersebut. ’’Saya kurang paham tepatnya kapan, tapi sepertinya sudah lama penjualan itu dilakukan pasangan tersebut,’’ jelas David.

Kondisi ekonomi itulah yang membuat David ragu akan menyerahka­n Balqis kepada orang tuanya. Sebagai penanggung jawab resmi bayi perempuan itu, dia harus mempertimb­angkan banyak hal. Tujuannya, menjaga kesejahter­aan bayi berumur beberapa minggu tersebut di masa depan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia