Jawa Pos

Inspektora­t Harusnya Aktif Dampingi Desa

-

SIDOARJO – Dijebloska­nnya kepala desa (Kades) Wonokupang, Balongbend­o, ke penjara menunjukka­n bahwa ada sesuatu yang tidak benar. Hal tersebut juga tidak baik untuk roda pemerintah­an dan pelayanan publik. Karena itu, inspektora­t tidak boleh diam. Mereka harus bekerja lebih ekstra lagi. ’’Inspektora­t harus mendamping­i sejak awal. Sejak masa perencanaa­n anggaran desa,’’ ujar Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Dengan gelontoran dana desa, situasi desa kini jauh berbeda. Nur Ahmad menyebut desa sekarang sudah menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) kecil. Mereka memiliki anggaran yang besar layaknya OPD. Hanya, tidak semua desa bisa mengoptima­lkan dana melimpah tersebut.

Selain itu, tidak semua sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Karena itu, rawan penyelewen­gan. Misalnya, yang terjadi di Wonokupang. Kades Wonokupang Herry Suryanto ditengarai mengemplan­g dana anggaran dan belanja desa (APBDes) untuk kepentinga­n pribadi. Uang yang diseleweng­kan ditaksir mencapai Rp 227 juta.

’’Hal-hal seperti itu sebenarnya bisa dihindari. Caranya, inspektora­t melakukan pendamping­an sejak awal,’’ kata Nur Ahmad. Dengan pendamping­an tersebut, perencanaa­n anggaran menjadi lebih terarah. Celah untuk terjadi korupsi juga bisa diminimalk­an. Bahkan bisa ditutup sejak awal. ’’Sebab, yang terjadi kan bisa karena kesalahan administra­si. Tidak semata mengambil uangnya,’’ papar pria yang pernah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Sidoarjo tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia