Mayoritas Pelanggar di Bawah Umur
SIDOARJO – Gerakan Save Our Student (SOS) digelorakan jajaran kepolisian sejak lama. Namun, sampai saat ini, hasilnya belum terlalu optimal. Berdasar analisis awal Operasi Patuh Semeru 2018, mayoritas pelanggar yang terjaring razia merupakan anak di bawah umur.
Dalam lima hari pertama berjalannya operasi, polisi menindak 5.470 pengendara. Nah, 3.063 pengendara di antaranya adalah pelajar yang usianya belum memenuhi persyaratan. Mereka tentu saja diberi hadiah surat tilang karena belum mengantongi SIM. ’’Biar ada efek jera, tidak ada toleransi,’’ ujar Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta.
Menurut Gusti, tidak ada alasan yang bisa membenarkan anak di bawah umur membawa kendaraan di jalan. Mereka rawan terlibat kecelakaan sehingga membahayakan diri sendiri dan pengendara di sekitarnya yang kebetulan melintas. ’’Imbas kecelakaan sangat mungkin merembet ke masyarakat lain,’’ ungkapnya.
Gusti menjelaskan, jenis pelanggaran lain yang mendominasi pada Operasi Patuh Semeru 2018 adalah berkendara tanpa helm. Jumlahnya mencapai 1.089.