Jawa Pos

Duda Dua Anak Edarkan SS

-

SIDOARJO – Aziz Muhammad Maricar harus berpisah dengan anak-anaknya. Lelaki 40 tahun itu dijebloska­n ke bui. Dia diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Minggu malam (29/4). Dari tangannya, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Narkoba berbentuk serbuk kristal itu terbagi ke dalam dua poket. Masing-masing 1,14 gram dan 0,36 gram. ’’Tersangka baru saja transaksi ketika ditangkap,’’ tutur Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Aziz membeli barang terlarang itu dari kenalannya berinisial IS. Mereka selama ini hanya berkomunik­asi dengan sambungan telepon. Setelah mengirim uang ke rekening bandar, Aziz diberi petunjuk terkait lokasi pesanannya. ’’Modus seperti itu kerap dipakai bandar agar tidak terlacak,’’ ucapnya.

Pada transaksi terakhir, Aziz mengambil narkoba di Jalan Majapahit, Sidoarjo. Persisnya di seberang jalan RSUD Sidoarjo. ’’Beli dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Tapi, oleh bandarnya diberi bonus sepoket kecil,’’ paparnya.

Aziz pun kembali pulang setelah mendapatka­n pesanannya. Namun, warga Sidokare, Sidoarjo, itu lebih dulu dicegat polisi sebelum tiba di rumah. Motornya dihentikan petugas di Jalan KH Mukmin, Sidoarjo. ’’Gerak-geriknya sudah lama kami pantau,’’ kata Sugeng.

Dari pemeriksaa­n sementara, tersangka mengaku sudah enam bulan bersinggun­gan dengan jaringan narkoba. Aziz bukan hanya pemadat. Dia juga menjual kembali narkoba yang didapat. Keuntungan­nya per bulan bisa mencapai Rp 2 juta. ’’Motif ekonomi untuk penghasila­n tambahan,’’ ungkapnya.

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? DIAMANKAN: Aiptu Ponimin meminta keterangan Aziz kemarin.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS DIAMANKAN: Aiptu Ponimin meminta keterangan Aziz kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia