Duda Dua Anak Edarkan SS
SIDOARJO – Aziz Muhammad Maricar harus berpisah dengan anak-anaknya. Lelaki 40 tahun itu dijebloskan ke bui. Dia diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Minggu malam (29/4). Dari tangannya, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Narkoba berbentuk serbuk kristal itu terbagi ke dalam dua poket. Masing-masing 1,14 gram dan 0,36 gram. ’’Tersangka baru saja transaksi ketika ditangkap,’’ tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Aziz membeli barang terlarang itu dari kenalannya berinisial IS. Mereka selama ini hanya berkomunikasi dengan sambungan telepon. Setelah mengirim uang ke rekening bandar, Aziz diberi petunjuk terkait lokasi pesanannya. ’’Modus seperti itu kerap dipakai bandar agar tidak terlacak,’’ ucapnya.
Pada transaksi terakhir, Aziz mengambil narkoba di Jalan Majapahit, Sidoarjo. Persisnya di seberang jalan RSUD Sidoarjo. ’’Beli dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Tapi, oleh bandarnya diberi bonus sepoket kecil,’’ paparnya.
Aziz pun kembali pulang setelah mendapatkan pesanannya. Namun, warga Sidokare, Sidoarjo, itu lebih dulu dicegat polisi sebelum tiba di rumah. Motornya dihentikan petugas di Jalan KH Mukmin, Sidoarjo. ’’Gerak-geriknya sudah lama kami pantau,’’ kata Sugeng.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah enam bulan bersinggungan dengan jaringan narkoba. Aziz bukan hanya pemadat. Dia juga menjual kembali narkoba yang didapat. Keuntungannya per bulan bisa mencapai Rp 2 juta. ’’Motif ekonomi untuk penghasilan tambahan,’’ ungkapnya.