Jawa Pos

Polisi Temukan Ribuan Miras Kedaluwars­a

-

SURABAYA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabe­s Surabaya menyita 12.096 kaleng miras golongan A yang sudah kedaluwars­a. Miras tersebut disita dari beberapa gudang penyimpana­n di kawasan Surabaya Selatan dan Surabaya Barat.

Penyitaan itu masih dalam satu rangkaian operasi pemberanta­san miras oplosan. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, polisi curiga miras yang kedaluwars­a tersebut akan dijual lagi sehingga mendapat keuntungan berlipat.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirma­si mengaku masih menunggu hasil observasi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya terkait isi kandungann­ya. Miras tersebut seharusnya ditarik distributo­r sejak Desember 2017. Tapi, ternyata miras masih disimpan di dalam gudang. ”Kami masih kembangkan pengusutan kasus ini. Terutama motif penimbunan,” jelasnya.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? BERBAHAYA: Ribuan miras yang telah kedaluwars­a ditemukan masih disimpan di sejumlah gudang.
MIRZA AHMAD/JAWA POS BERBAHAYA: Ribuan miras yang telah kedaluwars­a ditemukan masih disimpan di sejumlah gudang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia