11 Ton Miras Dilindas Silinder
BANYUWANGI – Sejumlah pejabat dan tokoh agama berkumpul di Mapolres Banyuwangi kemarin. Mereka turut menyaksikan pemusnahan 11.776 liter atau setara 11 ton miras berbagai merek di halaman polres. Dalam sekejab, ribuan botol miras hancur dilindas silinder. Bau alkohol langsung menyengat hidung.
Miras di jeriken dihancurkan dengan cara dilubangi memakai sabit. Pemusnahan miras besar-besaran kemarin merupakan hasil razia selama dua pekan. Razia dilakukan menyusul meninggalnya delapan warga akibat menenggak miras oplosan.
Sebelum pemusnahan, dilakukan deklarasi antimiras. Aksi yang digagas jajaran Polres Banyuwangi itu mendapat dukungan penuh dari unsur forpimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan pelajar. Deklarasi antimiras dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Yamin.
Kapolres AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kerusakan moral dan fisik akibat miras dan narkoba sudah sering terjadi. Pesta miras menimbulkan kematian.
’’Dalam ajaran semua agama saya yakin melarang tentang minuman keras. Pemberantasan miras bukan menjadi tanggung jawab polisi semata, tapi semua lapisan masyarakat juga harus ikut bergerak,’’ ungkapnya.