Propam Polda Jateng Turun Tangan
VIDEO pemukulan polisi terhadap keponakannya beredar ke mana-mana. Termasuk di jajaran Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri. Kepolisian membenarkan bahwa Bripka Riyanto adalah anggota Polsek Bogorejo.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja menyatakan, Riyanto saat ini menjalani pemeriksaan oleh propam. Riyanto diproses hukum karena melakukan pemukulan. ’’Masih diperiksa,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahardiantono menjelaskan, seorang bocah di dalam video itu merupakan anak salah seorang pengunjung acara. ’’Bukan anak korban, anak orang lain,’’ ungkapnya.
Yang perlu diketahui, perempuan berinisial S itu prnah mengalami gangguan kejiwaan. ’’Keluarganya memercayakan kepada Bripka R (Riyanto) untuk mengawasinya,’’ jelasnya.
Sangat mungkin penamparan dilakukan karena Riyanto sudah tidak bisa menahan emosi. Syahardiantono menyatakan, sebagai anggota kepolisian, Riyanto seharusnya mengendalikan emosinya. ’’Polisi itu panutan. Baik bagi anggota polisi lain maupun masyarakat,’’ tegasnya.
Dia menuturkan, kekerasan macam apa pun, meski terhadap keluarga, tidak diperbolehkan. ’’Harusnya tinggal dibawa pulang dan dibicarakan bersama orang tuanya,’’ ungkapnya.