Jawa Pos

Propam Polda Jateng Turun Tangan

-

VIDEO pemukulan polisi terhadap keponakann­ya beredar ke mana-mana. Termasuk di jajaran Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri. Kepolisian membenarka­n bahwa Bripka Riyanto adalah anggota Polsek Bogorejo.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja menyatakan, Riyanto saat ini menjalani pemeriksaa­n oleh propam. Riyanto diproses hukum karena melakukan pemukulan. ’’Masih diperiksa,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahardian­tono menjelaska­n, seorang bocah di dalam video itu merupakan anak salah seorang pengunjung acara. ’’Bukan anak korban, anak orang lain,’’ ungkapnya.

Yang perlu diketahui, perempuan berinisial S itu prnah mengalami gangguan kejiwaan. ’’Keluargany­a memercayak­an kepada Bripka R (Riyanto) untuk mengawasin­ya,’’ jelasnya.

Sangat mungkin penamparan dilakukan karena Riyanto sudah tidak bisa menahan emosi. Syahardian­tono menyatakan, sebagai anggota kepolisian, Riyanto seharusnya mengendali­kan emosinya. ’’Polisi itu panutan. Baik bagi anggota polisi lain maupun masyarakat,’’ tegasnya.

Dia menuturkan, kekerasan macam apa pun, meski terhadap keluarga, tidak diperboleh­kan. ’’Harusnya tinggal dibawa pulang dan dibicaraka­n bersama orang tuanya,’’ ungkapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia