Jawa Pos

480 Botol Vodka Dicegat

-

GRESIK – Pemberanta­san peredaran minuman keras (miras) semakin gencar. Namun, penjual air haram itu masih nekat. Kemarin (2/5) Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik menghentik­an Daihatsu Xenia di Jalan Raya Banjarsari, Cerme. Sopirnya membawa ratusan botol miras.

Polisi mengamanka­n 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil putih bernopol AG 1336 AF tersebut. Informasin­ya, sekitar pukul 05.00, anggota unit pidek melihat kejanggala­n pada Xenia itu. Bagian belakangny­a agak turun. Ditengarai, muatan berlebih.

Mobil terlihat meluncur dari Cerme ke Terminal Bunder. Polisi lalu menghentik­an mobil tersebut. Pengemudin­ya, Rizal Mahmudi, 23, warga Karangdowo, Kediri. Ada juga sopir pengganti, Prasetyo Budi, 29, asal Gunung Bromo. Dia berada di samping Rizal. Keduanya terlihat cemas.

Polisi lalu menggeleda­h muatan. Ada tumpukan kardus cokelat. ’’Kardus itu berisi miras jenis vodka,’’ ujar Kasatreskr­im Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kemarin. Total, ada 480 botol vodka. ’’Miras tersebut berasal dari Kediri,’’ ucapnya.

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? TERTANGKAP: Sopir Xenia pengangkut vodka asal Kediri yang diamankan oleh anggota Polres Gresik kemarin.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS TERTANGKAP: Sopir Xenia pengangkut vodka asal Kediri yang diamankan oleh anggota Polres Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia