Tambah Ruangan untuk Percepat Pelayanan
SIDOARJO – Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) nyaris tidak pernah lengang. Setiap hari ratusan warga mengantre di ruang pelayanan. Bahkan, antrean pemohon membeludak hingga di luar ruang pelayanan.
Sulis Herawati, salah seorang warga, mengantre di depan ruang pelayanan. Perempuan 45 tahun itu berniat mengurus akta kelahiran anak keduanya. ’’Di dalam penuh. Jadi menunggu di sini,’’ ucap warga Buduran tersebut.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menjelaskan, antrean warga itu disebabkan beberapa hal. Pertama, jumlah pemohon administrasi kependudukan terus bertambah. Misalnya, perekaman dan cetak e-KTP. ’’Setiap hari bisa mencapai 300 pemohon,’’ ujarnya.
Pemohon akta kelahiran dan akta kematian juga tinggi. Per hari ada 150 pemohon. Belum lagi ditambah pencetakan surat keterangan (suket). Pengurus kertas pengganti sementara e-KTP itu sekitar 150 orang per hari.
Medi menuturkan, sebenarnya dispendukcapil sudah memiliki solusi. Caranya, mendelegasikan sebagian kewenangan dispendukcapil ke kecamatan. Untuk perekaman e-KTP dan pencetakan suket, bisa datang ke kecamatan. Sayangnya, imbauan tersebut belum berjalan maksimal. Masih banyak warga yang datang ke dispendukcapil. ’’Warga ingin cepat dapat suket,’’ ungkapnya.
Ke depan, dispendukcapil bakal membenahi pelayanan. Langkah pertama, membangun kantor. Ruang pelayanan akan diperluas. Bangunan pendapa di halaman depan bakal dirobohkan. ’’Kami bangun ruang pelayanan,’’ katanya.
Selain itu, pihaknya menunggu penuntasan mal pelayanan publik di Gedung Sidoarjo Community Center (GSCC). Medi menyatakan, setelah pembangunan, dispendukcapil bakal membagi pelayanan. Mal pelayanan publik akan melayani sembilan kecamatan. ’’Sembilan kecamatan lainnya tetap di kantor (dispendukcapil),’’ jelasnya.