Incar Kendaraan Ugal-ugalan di Jalan Tol
SIDOARJO – Operasi Patuh Semeru 2018 tidak hanya menyasar pengendara di jalur protokol. Jajaran kepolisian juga memberikan perhatian pada kendaraan yang melintas di jalan tol. Nah, sasarannya adalah mereka yang melanggar batas kecepatan.
Kemarin (2/5) Satlantas Polresta Sidoarjo bersama PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan pemantauan di kilometer 26. Mereka mencari para pelanggar yang melaju ugal-ugalan atau yang terlampau pelan dengan menggunakan speed gun. Yaitu, alat pengukur kecepatan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Aris Yudha Legawa menerangkan, speed gun yang dipakai mampu mengukur kecepatan kendaraan dari radius 800 meter dari titik tembak. ’’Diarahkan ke pengendara yang lewat. Empat detik kemudian hasilnya langsung keluar,’’ tuturnya.
Aris menyatakan, batas kecepatan kendaraan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. ’’Yang jalannya pelan biasanya membawa muatan berlebihan,’’ katanya.
Dalam pengawasan yang berlangsung selama dua jam itu, terdapat 45 kendaraan yang mendapat penindakan. ’’Berkasnya dilimpahkan ke kami,’’ papar Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta.