Sasar Penunggak Pajak Kendaraan
SURABAYA – Petugas PJR Tol Jatim VIII Suramadu bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim menggelar operasi gabungan di Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, kemarin (8/5). Mereka menyasar penunggak pajak dan pelanggar lalu lintas dari arah Madura. Hasilnya, 50 orang kedapatan tak membayar pajak.
Kegiatan penertiban berlangsung sejak pagi. Belasan personel dari dua instansi sigap mencegat. Keberadaan petugas membuat pengendara kaget. Ada yang berhenti dan tidak berani melintas. ’’Pengendara bisa memilih. Membawa surat teguran atau bayar pajak langsung di tempat,’’ ungkap Staf Administrasi Dispenda Jatim Andreas Didi Widodo di sela-sela operasi.
Dalam kegiatan kemarin, dispenda menghadirkan satu mobil samsat keliling. Ada petugas yang stand by melayani pembayaran langsung. Karena dicegat petugas, sebagian pemilik kendaran pasrah dan merogoh kantong.