Jawa Pos

Butuh Perda untuk Tata GOR Delta

- TAHUN INI REALISASI: Penggunaan kompleks GOR Delta yang akan ditata ulang setelah perda olahraga disahkan.

SIDOARJO – Untuk ’’mengubah’’ GOR Delta, pemkab butuh payung regulasi. Wujudnya berupa perda olahraga. Dalam aturan tersebut, terdapat petunjuk penggunaan kawasan olahraga itu. ’’Termasuk jam beroperasi, aktivitas apa saja yang diperboleh­kan, hingga jenis stan yang diperboleh­kan di kompleks tersebut,’’ ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Sidoarjo Djoko Supriyadi kemarin (8/5).

Kompleks tersebut bakal buka pukul 06.00–24.00. Disparpora sudah memetakan stan-stan yang tidak sesuai peruntukan. ’’Yang melanggar sudah kami beri peringatan. Mereka diminta mengubah,’’ tuturnya. ’’Kalau ada RHU dan kafe, jelas dilarang,’’ tambah Djoko.

Saat ini perda sudah masuk ke meja legislatif. Pembahasan dimulai dalam waktu dekat. Djoko mengatakan, setelah aturan disahkan, disparpora segera bertindak. ’’Kalau ada payung hukum, langsung kami tindak yang melanggar,’’ ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono meminta pembahasan perda olahraga dikebut. Dia menargetka­n aturan itu tuntas sebelum akhir tahun. Politikus PDIP tersebut mencermati pemakaian stan. Menurut dia, pemkab harus berani melakukan penertiban. Sebab, kafe-kafe itu digunakan sebagai tempat mangkalnya pemandu lagu dan peredaran miras. ’’Bayar sewanya juga rendah. Hanya Rp 11 juta per tahun,’’ jelasnya.

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS ??
GALIH COKRO/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia