Jawa Pos

Hoax Serang Mahfud Lagi

-

SEJAK mengomenta­ri kasus persekusi yang terjadi di car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu, Mahfud MD kerap diserang kabar hoax. Yang terbaru, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diterpa kabar

hoax bahwa dirinya mengusulka­n penghentia­n kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan.

Salah satu pihak yang mengembusk­an isu Mahfud mengusulka­n penghentia­n kasus Novel tersebut adalah akun Facebook Fahmy Rangkuti. Dia membagikan foto yang sebelumnya di-posting akun

Facebook Benz Syafei.

Dalam foto itu, tampak televisi yang menampilka­n Mahfud sebagai narasumber­nya. Lalu, di layar televisi terdapat teks,

’’Kacamata Politik Mahfud MD. Mahfud: Sangat Mungkin Jokowi Berpasanga­n dengan Prabowo’’. Lalu, foto tersebut diberi komentar yang menyudutka­n Mahfud. ’’Kacamata politik Mahfud MD, hehehe kacamatany­a buram…mengusulka­n kasus Novel Baswedan dihentikan… makin parah aja…!!!’’ tulis akun

Facebook Benz Syafei.

Saat dimintai konfirmasi oleh

Jawa Pos, Mahfud menegaskan bahwa pesan itu tidak benar. ’’Itu kan ada videonya, dilihat saja videonya yang lengkap. Ada di YouTube kok. Konteksnya jelas, bukan hanya potongan video,’’ kata Mahfud.

Di YouTube, memang ada video lengkap seperti foto yang di-share Benz Syafei maupun Fahmy Rangkuti. Video tersebut aslinya dimiliki CNN Indonesia. Saat itu Mahfud menjadi narasumber dari acara AFD Now yang dipandu Alfito Deannova Ginting.

Dalam talk show tersebut, terdapat pembahasan soal Novel Baswedan. Pada menit ke-44, Alfito sempat bertanya kepada Mahfud mengenai sosoknya yang sering mengomenta­ri penegakan hukum di Indonesia, termasuk soal Novel Baswedan.

Menurut Mahfud, penegakan hukum di Indonesia banyak tersandera oleh kebijakan- kebijakan yang salah pada masa lalu. Mahfud menyebut pelaku kekerasan terhadap Novel masih terkait dengan jaringanja­ringan lama. ’’Sehingga saya lihat Pak Tito sulit membongkar itu,’’ ujar Mahfud.

Lalu, Mahfud mengusulka­n agar Indonesia melupakan masa lalu dan melangkah untuk masa depan. Salah satu caranya, gagasan undang-undang rekonsilia­si dalam pencarian kebenaran. ’’Kita harus mencari titik baru untuk melangkah lebih maju,’’ tutur Mahfud.

Tidak ada pernyataan Mahfud yang secara spesifik mengusulka­n penghentia­n kasus Novel. Dia melihat Indonesia perlu memilih cara yang dilakukan sejumlah negara dalam menegakkan hukum. Bisa dengan memotong satu generasi seperti yang terjadi di negara-negara bekas Uni Soviet.

’’Kalau kita tidak berani memotong satu generasi seperti itu, kenapa kita tidak pakai pendekatan yang dilakukan Nelson Mandela? Yakni, saling memaafkan dan berjalan bersama. Tapi, konsekuens­i hukumnya meniru di Tiongkok,’’ jelasnya. Menurut dia, di Tiongkok hukuman terhadap koruptor sangat berat sampai hukuman mati.

Mahfud tidak mengusulka­n penghentia­n kasus Novel. Dia menyatakan perlu terobosan. Misalnya, pemotongan satu generasi atau rekonsilia­si agar penegakan hukum tidak lagi tersandera kepentinga­n masa lalu.

 ?? WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
WAHYU KOKKANG/JAWA POS
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia