Komplotan Siswa SMP Mencuri di 10 Lokasi
SUNGUH miris mengetahui aksi komplotan siswa SMP di Kabupaten Situbondo ini. Betapa tidak, empat pelajar yang ditangkap warga ini ditengarai sudah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP). Komplotan belia ini akhirnya ditahan di Polsek Suboh.
Unit Reserse Kriminal Polsek Suboh lantas menyerahkan keempat siswa yang masih berumur belasan tahun ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo pada Jumat (11/5). Sebelumnya, empat siswa berinisial MY, KW, SF, dan BD ditangkap warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh.
Awalnya, MY hendak melancarkan aksinya di Pasar Desa Buduan, Kecamatan Suboh. Sayangnya, belum berhasil beraksi, tiba-tiba dia tepergok oleh salah seorang warga setempat. Begitu ditanyai, MY mengaku akan beraksi bersama dua rekannya. Mereka adalah SF dan KW yang berperan menjaga situasi pasar. Namun, SF dan KW malah tertidur di depan pos penjagaan pasar. Saat warga mendengar pengakuan MY, dengan mudah SF dan KW bisa ditangkap.
Untuk memberikan efek jera, ketiganya langsung dibawa oleh warga ke Polsek Suboh. Berdasar hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kembali meringkus satu pelaku. Dia adalah BD yang sering bersama MY beraksi di sejumlah TKP. Selanjutnya, Polsek Suboh menyerahkan empat pelajar tersebut ke Polres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan adanya penyerahan empat anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku curat dari Polsek Suboh. ’ Dari pengakuannya, ada sepuluh TKP. Tapi, yang dilaporkan hanya sembilan TKP. Barang bukti yang diamankan berupa HP. Kami masih selidiki perhiasan dan uang hasil kejahatannya,’ papar Masykur.