Jawa Pos

Besok Dispendik Keluarkan SE Pengawasan Kantin

-

SURABAYA – Dinas pendidikan (dispendik) memastikan bakal mengirimka­n surat edaran (SE) ke seluruh sekolah besok (14/5). Surat tersebut terkait dengan peningkata­n pengawasan jajanan di lingkungan sekolah.

Kabid Sekolah Dasar Agnes Warsiati mengatakan, dikeluarka­nnya SE penertiban tersebut merupakan langkah cepat dispendik untuk mengatasi kasus keracunan di SDN Pakis VIII. Dalam surat itu, dispendik meminta seluruh Kasek kembali mengecek kondisi kantin di sekolah masing-masing

Pengawasan meliputi kebersihan makanan, nilai gizi, dan kesehatan jajanan yang dijual. ”Jika nanti ada jajanan yang mencurigak­an dan berbahaya, pihak sekolah harus tanggap,” terangnya.

Agnes juga meminta seluruh Kasek mengawasi jajanan di sekitar sekolah. Langkah itu penting karena selama ini jajanan tersebut belum mendapat pengawasan maksimal.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia