Besok Dispendik Keluarkan SE Pengawasan Kantin
SURABAYA – Dinas pendidikan (dispendik) memastikan bakal mengirimkan surat edaran (SE) ke seluruh sekolah besok (14/5). Surat tersebut terkait dengan peningkatan pengawasan jajanan di lingkungan sekolah.
Kabid Sekolah Dasar Agnes Warsiati mengatakan, dikeluarkannya SE penertiban tersebut merupakan langkah cepat dispendik untuk mengatasi kasus keracunan di SDN Pakis VIII. Dalam surat itu, dispendik meminta seluruh Kasek kembali mengecek kondisi kantin di sekolah masing-masing
Pengawasan meliputi kebersihan makanan, nilai gizi, dan kesehatan jajanan yang dijual. ”Jika nanti ada jajanan yang mencurigakan dan berbahaya, pihak sekolah harus tanggap,” terangnya.
Agnes juga meminta seluruh Kasek mengawasi jajanan di sekitar sekolah. Langkah itu penting karena selama ini jajanan tersebut belum mendapat pengawasan maksimal.