Tak Sesuai Syarat, Seleksi Diperketat
Penyebab Banyaknya Jasmas yang Ditolak
SURABAYA – Mencuatnya penyelewengan jaring aspirasi masyarakat (jasmas) pada tahun anggaran lalu membuat pemkot semakin ketat menyeleksi proposal jasmas. Dampaknya, ada ribuan usulan jasmas dari dewan yang dikabarkan tidak disetujui.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) M. Taswin menyatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada banyak pengajuan hibah yang ditolak karena tidak sesuai persyaratan. Penetapan persyaratan tersebut pun berbeda-beda antara satu dinas dengan dinas yang lain.
’’Masing-masing punya aturan sendiri. Kalau memang tidak sesuai aturan, tidak bisa disetujui, apalagi diteruskan,’’ jelasnya.
Pengetatan aturan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan dalam pengadaan lewat hibah. Misalnya, hanya rekanan tertentu yang bisa mendapatkan tender dari hasil jasmas yang disetujui. Lelang tidak dilakukan secara terbuka. Selain itu, pemkot khawatir jika dana hibah yang digunakan tidak sesuai dengan proposal akan menjadi temuan. Contohnya jika nominal pengadaan dalam proposal ternyata diperbesar jika dibandingkan dengan harga aslinya.
Sebelumnya, pemkot sudah mewanti-wanti semua pihak yang mengajukan pengadaan dengan dana hibah untuk teliti dan transparan ketika menyampaikan proposal. ’’Pemkot sudah ada aturan mengenai ketentuan hibah tersebut,’’ tegas pria yang juga menjabat asisten perekonomian dan pembangunan itu.
Taswin menambahkan, sebenarnya pengajuan hibah lewat jasmas yang ditolak bisa saja diajukan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Namun, menurut dia, hal tersebut cukup jarang terjadi. Terutama jika penyebab ditolak bukan karena persyaratan administrasi yang kurang lengkap saja, tetapi juga kondisi di lapangan yang tidak memenuhi syarat.
’’Tapi, kalau memang kemudian sudah memenuhi syarat, bisa saja diajukan lagi kemudian disetujui,” terangnya.
Dia menambahkan, proses seleksi proposal jasmas masih berjalan. Khususnya untuk hibah yang diajukan dari hasil reses anggota DPRD Surabaya. Hingga kini, belum ada pemberitahuan tentang penolakan atau persetujuan yang disampaikan ke Bappeko.
Karena itu, dia tidak bisa memastikan kebenaran tentang ditolaknya 4.519 pengajuan hibah dari jasmas oleh dewan. Dia menegaskan, Bappeko hanya berperan menjembatani antara dewan dengan dinas-dinas yang terkait dengan pengajuan jasmas tersebut. ’’Biasanya, untuk memastikan, dewan langsung berkomunikasi dengan dinas terkait,’’ ujarnya.
Dana yang terserap untuk hibah sendiri terbilang kecil. Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), pemkot menunjukkan realisasi serapan dana hibah hanya sekitar 62 persen.