Jawa Pos

Sebulan 7.145 Pelanggara­n

-

SURABAYA – Pelanggara­n lalu lintas di Surabaya masih saja tinggi. Buktinya, dari pengamatan empat titik CCTV, ditemukan 7.145 pelanggara­n lalu lintas (lalin) selama April.

Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya mencatat pelanggara­n tersebut dari pantauan kamera CCTV yang dipasang di empat titik simpang. Yakni, simpang Kertajaya-Dharmawang­sa, simpang MustopoDha­rmawangsa, simpang Raya Darmo arah masuk kota, dan simpang Raya Darmo arah luar kota.

Pengendara roda dua mendominas­i pelanggara­n dengan jumlah 3.820 kali. Adapun pengendara roda empat tercatat melanggar 3.370 kali. Dari empat titik yang dipasangi CCTV tersebut, simpang KertajayaD­harmawangs­a menduduki pelanggara­n paling tinggi. Yakni, 4.017 kasus pelanggara­n.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Joko Supriyanto menyatakan, ada dua pelanggara­n yang terekam dalam data CCTV itu. Pelanggara­n menerabas lampu merah dan melanggar markah solid. ’’Dari dua pelanggara­n itu, menerabas lampu merah mendominas­i,’’ katanya.

Meski pelanggara­n lalin masih terjadi setiap hari, Joko memastikan bahwa jumlah pelanggara­n secara kuantitati­f terus menurun setiap bulan. Pada Maret, misalnya. Jumlah pelanggara­n lalin di empat titik simpang yang sama mencapai 11.569 kasus.

Dia mengklaim turunnya jumlah pelanggar tidak terlepas dari sistem smart city yang diterapkan pemkot. Melalui kamera CCTV, warga yang berkendara dan berada di persimpang­an merasa diawasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia