Sebulan 7.145 Pelanggaran
SURABAYA – Pelanggaran lalu lintas di Surabaya masih saja tinggi. Buktinya, dari pengamatan empat titik CCTV, ditemukan 7.145 pelanggaran lalu lintas (lalin) selama April.
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mencatat pelanggaran tersebut dari pantauan kamera CCTV yang dipasang di empat titik simpang. Yakni, simpang Kertajaya-Dharmawangsa, simpang MustopoDharmawangsa, simpang Raya Darmo arah masuk kota, dan simpang Raya Darmo arah luar kota.
Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran dengan jumlah 3.820 kali. Adapun pengendara roda empat tercatat melanggar 3.370 kali. Dari empat titik yang dipasangi CCTV tersebut, simpang KertajayaDharmawangsa menduduki pelanggaran paling tinggi. Yakni, 4.017 kasus pelanggaran.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Joko Supriyanto menyatakan, ada dua pelanggaran yang terekam dalam data CCTV itu. Pelanggaran menerabas lampu merah dan melanggar markah solid. ’’Dari dua pelanggaran itu, menerabas lampu merah mendominasi,’’ katanya.
Meski pelanggaran lalin masih terjadi setiap hari, Joko memastikan bahwa jumlah pelanggaran secara kuantitatif terus menurun setiap bulan. Pada Maret, misalnya. Jumlah pelanggaran lalin di empat titik simpang yang sama mencapai 11.569 kasus.
Dia mengklaim turunnya jumlah pelanggar tidak terlepas dari sistem smart city yang diterapkan pemkot. Melalui kamera CCTV, warga yang berkendara dan berada di persimpangan merasa diawasi.