Gerindra Targetkan 15 Kursi
SURABAYA – Partai Gerindra optimistis bisa meraih 15 kursi di Pileg 2019. Guna mencapai target tersebut, partai mewajibkan setiap bacaleg membentuk tim sukses (timses) untuk meningkatkan suara di dapil masing-masing.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Gerindra Surabaya Salies Apriliyanto menjabarkan, pembentukan timses oleh setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) itu wajib hukumnya. Timses tersebut harus dibentuk dari tingkat RW hingga kecamatan.
Untuk tingkat kecamatan dan kelurahan, setiap bacaleg harus membentuk dua timses. Sementara itu, di tingkat RW, harus ada dua jaringan timses. Pembentukan timses penting dilakukan karena dari tim itu, suara partai bisa terdongkrak.
”Jangan salah. Nanti dalam pemilihan 2019 tidak hanya soal bacaleg. Tapi, juga bebarengan dengan pemilihan presiden,” jelas dia saat menghadiri pembekalan bacaleg Partai Gerindra Kota Surabaya kemarin (12/5).
Selain pembentukan timses, bacaleg harus mengikuti pembekalan dan fit and proper test. Jika semua tahap tersebut telah dilalui, bacaleg yang telah lolos akan langsung didaftarkan ke KPU.
Pengetatan syarat bacaleg itu dilakukan karena dalam pemilihan nanti Partai Gerinda punya target besar. Yakni, meningkatkan jumlah kursi di setiap dapil. Jika hari ini di setiap dapil hanya ada satu perwakilan, dalam pileg nanti harus ada tiga orang. ”Pileg tahun depan kami targetkan 15 kursi,” terangnya.