Jawa Pos

Satpol PP Segel Perusahaan Konstruksi

-

GRESIK – Masih saja ada bangunan perusahaan yang belum mengantong­i izin mendirikan bangunan (IMB). Kemarin (12/5) satpol PP menyegel salah satu perusahaan bidang jasa konstruksi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas.

Sejatinya, penyegelan dilakukan pada Januari lalu. Pihak perusahaan diminta melengkapi izin. Sebab, mereka belum mengantong­i IMB.

Namun, perusahaan tersebut nekat melepas segel. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteram­an Dinas Satpol PP Gresik Moelyono menyatakan, tindakan melepas segel jelas-jelas melanggar. ’’Karena itu, harus ditindak tegas,’’ ujarnya.

Penyegelan itu melibatkan dinas penanaman modal (DPM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Sebab, masalah perizinan menjadi kewenangan DPM PTSP. Satpol PP hanya bertugas menyegel.

Moelyono menerangka­n, dinas satpol PP akan memanggil pihak perusahaan. Rencananya, pihak manajemen bakal diminta datang pada Selasa (15/5). ’’Kami minta pertanggun­gjawaban,’’ tegasnya.

Moelyono juga meminta agar segel tidak dilepas selama izin belum lengkap. Anggota satpol PP akan melakukan patroli rutin untuk mengawasi segel yang baru dipasang tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan. ’’Sampai berani melepas segel yang sudah terpasang, berarti kan memang mokong,’’ ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Perizinan DPM PTSP Johar Gunawan menyatakan bahwa perusahaan tersebut memang belum memiliki IMB. Karena itu, dinasnya mengganden­g satpol PP untuk melakukan penindakan. ’’Ini sebagai peringatan,’’ jelasnya.

Johar menambahka­n, perusahaan yang belum mengantong­i izin tidak boleh beroperasi. Sebab, izin operasiona­l turun setelah perusahaan memiliki IMB. ’’Jadi, harus dilengkapi semua,’’ ungkapnya.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? TAK BERIZIN: Johar (kanan) dan anggota satpol PP menyegel bangunan perusahaan yang tidak ber-IMB di Jalan Mayjen Sungkono kemarin.
ADI WIJAYA/JAWA POS TAK BERIZIN: Johar (kanan) dan anggota satpol PP menyegel bangunan perusahaan yang tidak ber-IMB di Jalan Mayjen Sungkono kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia