Jatah 15 Ribu Persil untuk Dua Kelurahan
Program PTSL di Kecamatan Kenjeran
SURABAYA – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menyasar masyarakat Kecamatan Kenjeran. Pada 2018, target sertifikasi tanah masal di kecamatan tersebut cukup tinggi. Pemerintah menjatah 15 ribu persil untuk masyarakat di dua kelurahan.
Bantuan sertifikasi tanah diberikan untuk warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding dan Bulak Banteng. Di Tanah Kali Kedinding, target sertifikasi mencapai 9 ribu persil. Selisih 3 ribu dengan Bulak Banteng.
’’Rasanya memang sulit mencapai 9 ribu hingga Desember. Meski begitu, kami senang melihat antusiasme masyarakat menyambut program ini,’’ ujar pegawai Kantor Pertanahan Nasional (KPN) II Surabaya Setiawan.
Menurut dia, sudah ada 3 ribu permohonan sertifikat melalui PTSL di Tanah Kali Kedinding. Sebagian telah diukur dan di- verifikasi. Program PTSL diluncurkan Presiden Jokowi. Dalam program tersebut, masyarakat digratiskan dalam mengurus sertifikat tanah. Mereka juga dipermudah secara persyaratan.
Setiawan menjelaskan, Tanah Kali Kedinding mendapat jatah terbanyak daripada kelurahan lain di Surabaya. Alasannya, banyak lahan yang belum bersertifikat di kawasan tersebut. Sebagian pemiliknya merupakan warga luar daerah.
Saat ini kondisi tanah yang dibuatkan dokumen beragam. Sebagian lahan kosong. Ada juga lahan yang telah dibangun rumah. Selain itu, sertifikasi bakal dilakukan terhadap aset pemkot. ’’Memang masih ada kendala dari warga,’’ kata Setiawan. Menurut dia, verifikasi oleh petugas KPN tidak bisa sewaktuwaktu dikerjakan. Mereka harus menunggu pemilik tanah. Garagara itu, petugas sering mendatangi rumah warga ketika malam. Mereka menunggu pemilik tanah pulang kerja.
Kendala lainnya, berkas yang diajukan warga tidak lengkap. Surat waris atau hibah tidak ada. Meski begitu, petugas me- nerima pengusulan dengan syarat warga harus segera melengkapi berkas.
Ketua RT 8, RW 5 Budianto menjelaskan bahwa antusiasme warganya untuk mengikuti program PTSL cukup tinggi. Buktinya, 100 persen penduduk di wilayahnya bersama-sama ikut program sertifikasi. Motifnya bermacammacam. ’’Katanya, ada yang bakal dijadikan jaminan di bank,’’ ungkap Budianto. Dia tidak menampik bahwa banyak tanah di wilayahnya yang belum punya dokumen. Rata-rata tanah sudah dibuat hunian.