Bocah Lima Tahun Digagahi Paman
Tersangka Mengaku untuk Balas Dendam
SURABAYA – Mujiono tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 5 tahun. Pemuda 19 tahun itu mengaku nekat melakukan perbuatan hina tersebut untuk membalas dendam atas perlakuan keluarga korban yang terus mengejeknya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, awalnya kasus pencabulan itu terkuak ketika korban A mengeluh sakit saat buang air kecil. ’’Ketahuannya pas si korban cerita seharian main sama siapa saja,’’ katanya.
Kepada ibunya, korban mengaku dicabuli Mujiono yang tinggal serumah dengan mereka. Caranya, tersangka memasukkan jarinya ke alat kelamin gadis cilik tersebut. Sang ibu marah besar, lalu melapor ke Polrestabes Surabaya.
Unit PPA kemudian memvisum A. Hasilnya, terdapat bekas pencabulan. Polisi lantas menangkap Mujiono di rumahnya di kawasan Bungkal, Sambikerep.
Ruth mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka untuk merayu korban sangat beragam. Hanya, baru satu modus yang berhasil. Yakni, berpura-pura memperlihatkan
foto kekasihnya kepada korban. A akhirnya tertarik. Dia pun mengikuti pelaku. Korban diajak masuk ke kamar pelaku dan dipangku sambil ditunjukkan foto seorang perempuan yang diambil dari internet. Saat itulah, tangan kanan pelaku dimasukkan ke kemaluan korban.
Gadis cilik itu tidak berteriak. Dia berusaha berontak dan melarikan diri dari pangkuan pelaku, tetapi gagal kabur. Mujiono melakukan aksi tersebut sekitar selama semenit. Namun, dia sudah telanjur bernafsu. Pelaku berusaha menyetubuhi korban. A yang tidak berdaya cuma bisa pasrah ketika digagahi. Setelah itu, pelaku baru melepaskan korban dan membiarkannya keluar kamar.
Berdasar hasil pemeriksaan, Mujiono mengaku ingin membalas dendam kepada keluarga korban. Dia mengaku sakit hati atas perlakuan yang selama ini diterimanya. ’’Dia merasa terkucilkan,’’ ujar seorang penyidik.
Mujiono sering dituding sebagai pencuri. Setiap ada barang yang hilang di dalam rumah tersebut, dia selalu tertuduh. Karena itu, dia berniat balas dendam lewat aksi cabul kepada keponakannya.
Ruth menyatakan, sang ibu dan anak masih menjalani terapi dan konseling dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jatim. Si anak mengalami trauma meski tidak parah. ’’Sampai sekarang masih pemulihan,’’ jelasnya.
Ketahuannya pas si korban cerita seharian main sama siapa saja.”
AKP RUTH YENI
Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya