Pedagang Protes Pemotongan Ukuran Stan
GRESIK – Pasar Baru Gresik telah diresmikan. Namun, pemilik stan belum mau menempati stan di blok impres. Padahal, verifikasi surat izin menempati (SIM) sudah selesai.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Moh. Khumaidi kemarin (13/5) menyatakan, pedagang belum menata lapak. Mereka enggan berjualan karena masalah pemotongan ukuran stan. Khususnya pedagang yang memiliki lebih dari dua lapak. ’’Tiap stan berukuran normal 1,5 x 1,5 meter. Namun, jika satu pedagang memiliki lebih dari satu, akan dipotong 1 meter,’’ katanya.
Khumaidi mengatakan, pedagang meminta ukuran stan sesuai dengan SIM yang dimiliki. ’’Pedagang masih menunggu hingga ada keputusan tetap,’’ ucap pemilik lapak sembako itu.
Salah seorang pedagang yang mengeluhkan pemotongan stan adalah Kamisih. Pedagang ayam potong itu memiliki lapak di bagian depan pasar dengan ukuran 30 meter persegi. Kamisih mengungkapkan, lapaknya kena potong hingga 14 meter persegi. ’’Blok Pasar Baru Gresik yang kena potong hanya stan milik saya,’’ kata Kamisih.
Pedagang 45 tahun itu sudah menanyakan alasan pemotongan stan kepada UPT Pasar Baru Gresik. Namun, hingga kini belum ada jawabannya. Kamisih belum ingin menempati stannya. ’’Masih menunggu kejelasan,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono tidak mau ambil pusing soal sikap pedagang yang enggan menempati kiosnya. ’’Pemerintah kabupaten sudah mengatur bagaimana pasar bisa tertib. Terkait pedagang pasar yang tidak mau menempati kios, itu terserah mereka,’’ papar Agus.