Fahri Cabut Laporan kepada Sohibul Iman
JAKARTA – Perseteruan Fahri Hamzah dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Sohibul Iman sedikit mereda. Wakil Ketua DPR itu kemarin (14/5) mengutus kuasa hukumnya untuk mencabut laporan yang sempat diajukan di Polda Metro Jaya.
Keputusan pencabutan tersebut disampaikan Mujahid A. Latief yang selama ini menjadi kuasa hukum Fahri. Mujahid mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat. Isi surat itu adalah pencabutan gugatan kliennya terhadap Sohibul. ”Pak Fahri Hamzah sendiri yang menitipkan surat tersebut sebelum berangkat ke Afrika Selatan untuk memimpin kunjungan muhibah DPR ke parlemen Afrika Selatan,” tutur Mujahid. Dia mengaku tidak tahu persis alasan pencabutan gugatan itu.
Dihubungi secara terpisah, Fahri membenarkan adanya keputusan itu. Namun, dia belum mau menjelaskan alasan lain mengapa dia mencabut laporannya tersebut. ”Sampai hari ini saya masih bertugas di Afrika Selatan. Diperkirakan kembali pada 18 mendatang. Sementara itu saja dulu,” ucapnya.
Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis lalu (8/3). Legislator asal NTB itu melaporkan Sohibul atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Fahri menuding Sohibul menyampaikan informasi bohong terkait dirinya dalam wawancara di sebuah stasiun televisi. (bay)