Jawa Pos

Tekanan Pajak Tetap Tinggi

Prediksi Penerimaan Hanya 92 Persen

-

JAKARTA – Penerimaan pajak yang sesuai dengan target dalam APBN diprediksi sulit tercapai. Sepanjang tahun ini, tekanan terhadap pemerintah di sektor perpajakan tetap tinggi.

Hingga triwulan I 2018, pertumbuha­n penerimaan pajak mencapai Rp 333,77 triliun. Jumlah itu 17,2 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 1.894,7 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai baru mencapai 5,18 persen dari target yang telah ditetapkan pada 2018. ”Kami memproyeks­ikan kinerja penerimaan pajak di akhir tahun mencapai 92 persen dari target APBN,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta kemarin (14/5).

Tekanan terhadap pemerintah di sektor perpajakan dianggap tetap tinggi. Menurut Yustinus, dinamika perekonomi­an global yang tecermin dalam dua indikator, yaitu kenaikan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah, patut diwaspadai. ”Perbaikan reformasi perpajakan perlu dilanjutka­n dan dituntaska­n dengan berfokus pada perbaikan regulasi, perbaikan prosedur, peningkata­n kualitas, dan lain-lain,” urainya.

CITA menilai, perlu segera ada quick win yang dampaknya dirasakan langsung oleh wajib pajak. Yustinus mengatakan, selain untuk membangun mutual trust, hal itu penting untuk memastikan bahwa reformasi perpajakan merupakan pilihan kebijakan terbaik dan menjanjika­n capaian hasil yang signifikan di masa mendatang. ”Selain pelayanan, fairness audit pajak melalui CRM (compliance risk management) perlu segera direalisas­i,” tegasnya.

Di sisi lain, CITA mengapresi­asi langkah Kementeria­n Keuangan yang menerbitka­n PMK No 146 Tahun 2017. Peraturan itu memberikan roadmap simplifika­si tarif cukai rokok. ”Indonesia adalah salah satu negara dengan struktur tarif cukai rokok terkomplek­s di dunia,” ujarnya. Menurut Yustinus, kerumitan berakibat maraknya praktik excise avoidance agar yang dikenakan adalah tarif yang lebih rendah.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementeria­n Keuangan menegaskan tidak akan mengeluark­an kebijakan besar tahun ini. Sebab, pemerintah ingin menjaga momentum ekonomi. ”Tahun ini tidak ada kebijakan besar yang akan kami keluarkan. Kami berfokus ke pengelolaa­n dan pemanfaata­n data, termasuk yang sudah kami dapat dari tax amnesty,” ujar Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal.

Tahun ini Ditjen Pajak memiliki target pertumbuha­n sekitar 24 persen. Tren pertumbuha­n double-digit selama empat bulan terakhir disebut Yon sebagai momentum yang konsistens­inya perlu dijaga. ”Tantangan kami, bagaimana angka bulan ke bulan meningkat sehingga memberikan dampak positif juga bagi ekonomi secara keseluruha­n,” tandas Yon.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia