Perangkat Desa Harus Bersinergi
DPRD Kabupaten Gresik melakukan sosialisasi Perda no 1 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Balai Desa Dalegan, kecamatan Panceng. Hal itu dilakukan terkait fenomena meningkatnya minat masyarakat menjadi perangkat desa. Sosialisasi dilakukan agar struktur perangkat desa bisa berjalan baik dan benar.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Tursilowanto Hariyogi, Kepala Desa Dalegan Nur Gholib, anggota DPRD Gresik fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi, Kapolsek Panceng, dan masyarakat setempat. Banyak hal-hal baru yang bisa dipetik masyarakat agar dapat lebih baik mengabdi ke desa.
”Kesempatan yang baik ini bisa membuat masyarakat desa Dalegan khususnya bertatap muka dan bisa melakukan tanya jawab langsung dengan narasumbernya,” tutur Nur Gholib.
Ahmad Fauzi menambahkan, bahwa struktur dan organisasi di desa harus mampu menjalankan fungsi masingmasing. ”Saling bersinergi antara satu dengan lainnya mulai dari perangkat, kepala, BPD, RT, RW dan juga masyarakat desa sendiri,” katanya.