Sarankan BLUD Jaringan Utilitas
SURABAYA – Keberadaan utilitas sangat penting untuk menunjang penataan kota. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey menyarankan pemkot untuk membentuk badan layanan usaha daerah (BLUD) jaringan utilitas. ’’Pembentukan BLUD itu penting karena penataan kota ke depan sangat membutuhkan skema jaringan utilitas,’’ ujarnya.
Diberlakukannya Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas bisa dimanfaatkan pemkot. Salah satunya menyediakan tempat khusus untuk menampung jaringan utilitas yang bisa dimanfaatkan swasta.
Salah satu tempat khusus itu adalah ducting. Kotak yang mirip pipa besar. Ducting bisa ditanam di dalam tanah. Setiap ducting memiliki banyak fungsi yang bisa menampung berbagai jaringan utilitas. Antara lain, jaringan listrik, jaringan telepon, hingga jalur air. ’’Semua bisa ditampung dalam ducting,’’ kata Awey. Nah, bisnis penataan jaringan utilitas itu nanti sangat penting bagi sebuah kota. Pemkot yang memiliki tanah bisa menyewakan ruang ducting kepada swasta.
Langkah mendirikan BLUD atau BUMD jaringan utilitas penting untuk mendapatkan izin pemasangan yang terlalu ribet. Khususnya bagi pihak swasta. Mereka harus membuat izin ke banyak dinas untuk mengeruk tanah dan memasang jaringan.
Dengan pembentukan BLUD, upaya itu tidak akan terjadi. Sebab, pelayanan perizinan bisa langsung satu pintu. BLUD bisa langsung memberikan izin sehingga mempermudah pengusaha. ’’Selain itu, pemkot mendapatkan untung dari penyewaan tersebut,’’ tuturnya.