Bawaslu Minta Debat Dievaluasi
Imbas Munculnya Kaus Ganti Presiden
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Kritik itu dikeluarkan terkait dengan kegaduhan yang terjadi di akhir acara debat paslon di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5).
Saat itu calon gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat, menyampaikan closing statement. Lalu, cawagubnya, Akhmad Syaikhu, mengangkat kaus putih bertulisan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Asyik merupakan singkatan dari gabungan nama Sudrajat-Akhmad Syaikhu. Aksi itu langsung memicu protes dari pendukung paslon lain.
Komisioner Bawaslu M. Afifudin menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, acara debat seharusnya menjadi forum netral untuk memberikan kesempatan kepada setiap paslon guna memaparkan visi-misi serta keunggulannya. Afif menilai atribut yang tidak terkait kontestasi pilgub Jabar seharusnya tidak perlu terjadi. ’’Kenapa sampai ada yang membawa kaus (2019 Ganti Presiden, Red), saya kok merasa panitia atau KPU-nya kecolongan,’’ kata Afif.
Dia menjelaskan, dalam setiap debat, KPU sudah membuat aturan yang jelas. Aturan itu termasuk menjaga situasi kondusif dengan tidak melakukan provokasi dalam bentuk apa pun. ’’Terutama ujaran-ujaran yang membuat adu domba dan provokasi. Tapi, ini (adanya kaus) membuat kita kaget,’’ katanya.
Dia mendorong adanya evaluasi agar insiden itu tidak terulang di wilayah lain.
Pada bagian lain, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyatakan bahwa pernyataan Asyik soal 2019 ganti presiden sudah keluar dari konteks tema pilgub Jabar. Karena itu, dia menyayangkan kejadian tersebut. ’’Situasi seperti ini kan mencederai demokrasi. Demokrasi adalah sesuatu kompetisi yang harus damai. Mudah-mudahan, di debat ketiga nanti, tiap-tiap paslon konsisten dengan tema yang kami usung. Mereka salah karena melenceng dari tema yang sudah ditetapkan KPU,’’ ucapnya kepada Jawa Pos kemarin (15/5).
Menurut Yayat, pihaknya telah mengantisipasi kisruh massa pendukung dengan rapat bersama tim setiap paslon. ’’Kami komunikasikan kepada Bawaslu apakah ada pelanggaran atau tidak. Sebelumnya diantisipasi, kami adakan rapat berkali-kali dengan tim paslon. Mekanismenya seperti apa, nanti di debat temanya seperti apa. Kami rumuskan berdasar keputusan bersama,’’ ungkapnya.
Bagaimana tanggapan Sudrajat? Saat dimintai konfirmasi, dia mengungkapkan bahwa yang dilakukannya adalah wujud kebebasan berekspresi. ’’Jadi, kita juga harus belajar semuanya bahwa ini adalah suatu kebebasan berekspresi,’’ tegasnya.
Sudrajat mengungkapkan, masyarakat perlu diberi pembelajaran mengenai demokrasi. Namun, yang terpenting, tidak ada tindakantindakan kekerasan atau mempromosikan hal-hal lain. ’’Itu sama saja dengan kaus-kaus di jalanjalan kan. Jadi, itu adalah suatu yang wajar di era demokrasi. Kita tahu semua harus berkepala dingin dan jangan terpancing bahwa ini adalah demokrasi,’’ terangnya.