Pelibatan Anak dalam Tindak Pidana Terorisme
SEDIH. Satu kata itu menggambarkan pelibatan anak dalam tindak pidana terorisme. Anak seharusnya banyak bermain dan bersenda gurau dengan teman sebaya. Bukan diajak melakoni aksi bom bunuh diri.
Apa yang terjadi di Surabaya adalah hal baru dalam aksi terorisme di Indonesia. Aksi brutal melibatkan anak tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Sebab, anak bukanlah hak milik yang dapat diperlakukan semaunya. Anak merupakan anugerah Tuhan yang orang tua wajib merawatnya. Mereka perlu mendapatkan pendidikan dan pemahaman yang baik tentang hidup. Mengajak mereka dalam aksi bom bunuh diri merupakan kekeliruan terbesar orang tua.
Anak Adalah Korban Orang tua tidak boleh dengan alasan telah melahirkan dan membesarkan mengikutsertakan anak dalam perbuatan nista itu. Saat anak dilibatkan dalam aksi tersebut, posisi mereka adalah korban. Mereka adalah korban keganasan terorisme.
Anak bukanlah pelaku teror. Mereka adalah korban kebodohan orang tuanya. Pelibatan anak dalam aksi terorisme juga menjadi penanda bahwa relasi orang tua dengan anak dalam sistem keluarga Indonesia masih timpang. Artinya, orang tua sering kali merasa anak adalah hak milik mutlak. Orang tua belum memahami bahwa anak adalah insan merdeka. Mereka adalah ”amanat” yang wajib dijaga dan dirawat. Anak bukanlah aset yang dapat diperbudak untuk melakukan kegiatan tercela.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, perlu ada rekonstruksi relasi kuasa yang selama ini ada dalam masyarakat. Orang tua perlu paham bahwa mereka adalah ”wali” Allah di muka bumi. Orang tua mendapat mandat untuk meneruskan kehidupan melalui kehadiran buah hati. Buah hati perlu mendapat pemeliharaan dalam kehidupan yang beradab. Bukanlah kewenangan orang tua memaksakan kehendak atas nama Tuhan sekali pun.
Memperbaiki relasi kuasa orang tua dan anak perlu terbangun dalam ruang dialog yang egaliter. Saat orang tua masih menempatkan diri sebagai ”yang mahatahu”, anak akan tetap dipaksa mengikuti kehendaknya. Ruang dialog egaliter merupakan proses dinamis yang
Fungsi Kontrol Setelah bangunan keluarga kukuh, sekiranya ada ”penyimpangan” perilaku anak di sekolah, misalnya mereka alergi terhadap simbol negara atau mata pelajaran tertentu, anggota sekolah perlu melakukan kontrol. Fungsi kontrol masyarakat dan sekolah sangat penting dalam hal ini. Membiarkan mereka masuk dalam pemahaman itu secara mendalam akan memerosokkan anak pada jurang kenistaan. Sekolah dan masyarakat perlu merangkul mereka dan memberikan pemahaman yang baik tentang simbol negara dan sejenisnya. Ketidakpedulian terhadap gejala itu, sekali lagi, hanya akan semakin menyuburkan benih radikalisme pada diri anak.
Saat mereka telah mempunyai pemahaman ”lain” tentang relasi negara, rehabilitasi menjadi hal utama. Rehabilitasi dimulai dari kepedulian semua anggota masyarakat. Setelah itu secara berjamaah masyarakat perlu memberikan pemahaman dengan berbagai cara. Kreativitas masyarakat dalam hal ini sangat penting. Pasalnya, melalui serangkaian pendekatan yang kreatif dan inovatif (baca: menyenangkan), anak akan mendapatkan pemahaman baru. Pemahaman baru itulah yang akan membawa mereka keluar dari jerat konflik dan kepentingan politik orang dewasa.
Duta Antiterorisme Apa yang terjadi pada keluarga pelaku peledakan bom berinisial D di Surabaya menunjukkan secara gamblang bahwa anak-anak (dan juga perempuan) menjadi korban konflik serta kepentingan politik orang dewasa. Orang dewasa (ayah) terlalu dominan dan otoritatif dalam sistem keluarga sehingga perempuan dan anak menjadi korban ketidakmengertian kepala keluarga.
Konflik dan kepentingan politik orang dewasa itu dapat dicegah dengan sikap dan kemauan masyarakat untuk peduli menyapa. Pernyataan masyarakat bahwa keluarga D tertutup menjadi bukti bahwa masyarakat belum mampu menjadi duta antiterorisme. Masyarakat perlu sadar bahwa mereka adalah medium yang baik untuk mencegah tumbuh kembang dan meluasnya terorisme. Sebaliknya, jika masyarakat tak acuh, terorisme akan semakin tumbuh subur.
Saat masyarakat menyadari bahwa mereka adalah duta perdamaian dan antiterorisme, masa depan bangsa akan selamat. Mereka bakal melihat anak-anak bermain dengan riang sesuai dengan usia dan tumbuh kembangnya. Masyarakat pun tidak akan pernah melihat lagi anak-anak dilibatkan orang tuanya dalam aksi kejahatan terorisme. *Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)