Bank BCA Siapkan Recovery Plan
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menerbitkan obligasi subordinasi berkelanjutan I tahap I sebesar Rp 500 miliar. Obligasi itu merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan I dengan total dana yang akan diterbitkan Rp 1 triliun. Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari recovery plan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 14/2017 untuk bank-bank sistemik.
Wakil Direktur Utama BCA Eugene Keith Galbraith menyatakan, penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk mendorong penyaluran kredit. Pada kuartal I lalu, BCA mencatat pertumbuhan kredit 15 persen. ’’Obligasi ini juga untuk meningkatkan permodalan dan struktur dana jangka panjang,’’ katanya saat public expose di Jakarta kemarin (15/5). Penerbitan obligasi tersebut bisa menjadi alternatif investasi bagi nasabah dan investor.
BCA menawarkan tiga tenor, yakni 7, 10, dan 12 tahun. Sementara itu, kupon obligasinya terbagi atas tiga kelas. Antara lain, seri A sebesar 7,5–8,25 persen; serie B 7,75–8,5 persen; dan serie C 8–8,75 persen.
Kondisi permodalan dan likuiditas BCA cukup bagus. Modal inti tier 1 berkontribusi 96 persen dari total modal BCA. Direktur BCA Sekuritas Imelda Aris Munandar selaku penjamin emisi menambahkan bahwa perseroan mengincar investor dari kalangan dana pensiun, asuransi, dan nasabah individu untuk menyerap obligasi tersebut. ’’Kalau perbankan tidak diizinkan untuk investasi di sini karena tenor tujuh tahun terlalu panjang untuk mereka. Kalau stand by buyer (pembeli siaga), kami tidak ada, tapi kami yakin akan laku,’’ katanya.
Rencana persiapan recovery plan itu tidak hanya dilakukan BCA. Bank-bank besar seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri juga wajib menyiapkan recovery plan. Total ada 15 bank sistemik di Indonesia yang dirilis OJK. Jadi, mereka harus menyiapkan recovery plan.