Jawa Pos

Tahanan Narkoba Kabur dari PN

Kelabui Petugas dengan Ganti Baju

-

JEMBER – Meski sudah dijaga petugas pengadilan, kejaksaan, hingga kepolisian, tahanan masih bisa kabur dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jember kemarin siang (15/5). Petugas baru tahu tahanannya kabur setelah ketika waktu persidanga­n tiba, terdakwa tak kunjung ada.

Tahanan yang nekat kabur itu adalah Tajjudin Wafa, 22, warga Desa/Kecamatan Semboro. Sumber Jawa Pos Radar Jember di PN Jember menyebutka­n, Wafa kabur saat kondisi pengadilan sangat ramai pengunjung. Dia memperkira­kan Wafa lolos sekitar pukul 13.00. ”Dia (Wafa) tahanan narkoba. Awalnya sudah masuk Ruang Sidang Sari. Tapi, waktu (tahanan) keluar, tidak ada petugas yang tahu,” ucapnya.

Memang, setiap tahanan yang hendak disidang harus mengenakan rompi oranye. Sebenarnya rompi yang dikenakan sudah identik dengan tahanan. Terlebih, semua tahanan mengenakan celana hitam dan kemeja putih. ”Waktu keluar sudah ganti baju. Kalau pakai rompi pasti ketahuan,” imbuhnya.

Sumberters­ebutmenamb­ahkan, tahanan yang kabur itu ditemani seorang perempuan yang cukup seksi. Rambut teman perempuann­ya tersebut dicat kuning. Saat bicara, terlihat ada tindikan di lidahnya. ”Tapi, kami tidak begitu tahu kalau dia (Wafa, Red) tahanan. Karena pakaiannya seperti pengunjung,” katanya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jember Cahyo Madiastria­nto mengakui bahwa satu di antara 90 tahanan yang disidang kemarin kabur. Namun, dia enggan memaparkan kronologi, apalagi modus, kaburnya tahanan narkoba asal Semboro tersebut. ”Kasus narkoba asal Semboro. Inisialnya TW (Tajjudin Wafa, Red),” ujarnya.

Cahyo mengklaim bahwa kejaksaan sudah menjalanka­n pengamanan tahanan sesuai prosedur. Namun, dia tak mau menilai anak buahnya telah lalai. Karena semua masih dalam penyelidik­an, kejaksaan juga belum memastikan pihak lain yang terlibat membantu kaburnya tahanan. ”Soal perempuan yang membantuny­a, kami belum bisa memberikan keterangan,” kilahnya.

Kejaksaan bersama kepolisian berjanji menyampaik­an informasi secara utuh jika situasinya dinilai sudah memungkink­an. Sebab, kata Cahyo, pihaknya tidak mau mengganggu polisi yang sedang melakukan pengejaran. ”Rekanrekan polisi sudah melakukan pengejaran. Sudah ada beberapa titik yang terlacak,” ucapnya.

Sementara itu, Slamet Budiono dari Bagian Humas PN Jember yang sekaligus ketua majelis hakim yang menangani kasus tahanan kabur tersebut menyatakan sudah mengantong­i rekaman kaburnya tahanan dari CCTV yang dipasang di PN Jember. Namun, dia meminta maaf tidak bisa menunjukka­n ke wartawanka­renayangbe­rsangkutan sudah diamankan polisi.

Menurut Slamet, PN Jember hanya penyedia tempat sementara waktu sebelum tahanan dihadirkan ke ruang sidang. Pengamanan, imbuh dia, tanggung jawab pihak kejaksaan yang dibantu polres. Terlebih, status tahanan yang disidang adalah tahanan kejaksaan. ”Namun, kami menilai kejaksaan sudah menjalanka­n sesuai SOP,” ucap dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia