Jawa Pos

Ombudsman Gali Informasi Baru

Kasus Penyiraman Air Keras Novel

-

JAKARTA – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan kemarin (15/5). ORI mengklarif­ikasi berbagai hal terkait dengan perkara penyiraman Novel yang terjadi 11 April 2017. ”Mengklarif­ikasi berbagai hal yang kami dapat dari kepolisian,” ujarnya seusai pemeriksaa­n.

Hanya, Adrianus enggan membeberka­n apa saja informasi yang diperoleh dari Novel. Yang pasti, banyak informasi baru yang didapat. Kemudian, pihaknya bakal mengklarif­ikasi informasi tersebut ke kepolisian. Terutama Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel saat ini. ”Semua diperlukan dalam rangka kesimpulan akhir dari kegiatan Ombudsman selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Novel Baswedan, M. Isnur, menerangka­n, dalam pemeriksaa­n kemarin Novel menjelaska­n semua informasi terkait dengan peristiwa penyeranga­n air keras. Dia juga menegaskan bahwa Novel sangat kooperatif dan aktif memberikan data serta informasi kepada kepolisian. ”Kami menjelaska­n soal administra­si karena Ombudsman hanya mengurus dugaan maladminis­trasi,” ucapnya.

”Selama ini ada upaya informasi yang diarahkan seolah Novel tidak kooperatif. Tadi (kemarin, Red) kami menjelaska­n semuanya bahwa Novel sangat kooperatif,” kata aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut.

Pihak Novel juga menyampaik­an kepada ORI bahwa polisi selama ini tidak pernah memberikan surat pemberitah­uan perkembang­an hasil penyidikan (SP2HP).

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? KLARIFIKAS­I: Adrianus Meliala setelah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta kemarin (15/5).
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS KLARIFIKAS­I: Adrianus Meliala setelah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta kemarin (15/5).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia