Ombudsman Gali Informasi Baru
Kasus Penyiraman Air Keras Novel
JAKARTA – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan kemarin (15/5). ORI mengklarifikasi berbagai hal terkait dengan perkara penyiraman Novel yang terjadi 11 April 2017. ”Mengklarifikasi berbagai hal yang kami dapat dari kepolisian,” ujarnya seusai pemeriksaan.
Hanya, Adrianus enggan membeberkan apa saja informasi yang diperoleh dari Novel. Yang pasti, banyak informasi baru yang didapat. Kemudian, pihaknya bakal mengklarifikasi informasi tersebut ke kepolisian. Terutama Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel saat ini. ”Semua diperlukan dalam rangka kesimpulan akhir dari kegiatan Ombudsman selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Novel Baswedan, M. Isnur, menerangkan, dalam pemeriksaan kemarin Novel menjelaskan semua informasi terkait dengan peristiwa penyerangan air keras. Dia juga menegaskan bahwa Novel sangat kooperatif dan aktif memberikan data serta informasi kepada kepolisian. ”Kami menjelaskan soal administrasi karena Ombudsman hanya mengurus dugaan maladministrasi,” ucapnya.
”Selama ini ada upaya informasi yang diarahkan seolah Novel tidak kooperatif. Tadi (kemarin, Red) kami menjelaskan semuanya bahwa Novel sangat kooperatif,” kata aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut.
Pihak Novel juga menyampaikan kepada ORI bahwa polisi selama ini tidak pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).