Jawa Pos

Pengambila­n PIN Bisa di Sekolah Mana pun

Supaya Proses PPDB Lebih Lancar

-

SURABAYA – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimulai dengan pengambila­n PIN pendaftara­n. Setiap calon siswa jenjang SMA/SMK bisa mengambil PIN di sekolah terdekat mulai Jumat (25/5) hingga 8 Juni di sekolah terdekat. Pihak sekolah bersiap menyeiakan fasilitas demi kelancaran pengambila­n PIN.

Kepala SMAN 5 Sri Widiati menjelaska­n, pihak sekolah menentukan sembilan rombongan belajar (rombel) atau kelas untuk siswa baru. Setiap rombel akan diisi maksimal 36 siswa. ’’Kami sudah menyediaka­n fasilitas seperti komputer dan printer untuk mencetak PIN,’’ ungkap Widi. Tidak harus datang ke sekolah yang dituju, siswa bisa mengambil PIN di sekolah terdekat dengan tempat tinggal. Jadwal disesuaika­n dengan jam kerja di setiap sekolah. Mulai pagi hingga sore.

Dengan begitu, siswa tidak perlu merasa kesulitan. Akses juga lebih mudah dan cepat dari rumah tinggal. Wakil Kesiswaan SMAN 5 Sukirin melanjutka­n, siswa bisa membawa berkas yang dibutuhkan saat mengambil PIN. Mereka harus bisa datang langsung ke sekolah. Tidak boleh diwakilkan siapa pun.

Selain itu, siswa harus membawa nomor peserta ujian nasional (unas) SMP/ MTs serta kartu keluarga (KK). ’’Sertakan dengan fotokopi masing-masing berkas untuk dikumpulka­n. Tapi tetap menunjukka­n yang asli,’’ tutur Sukirin. Proses tersebut hampir sama dengan PPDB tahun sebelumnya.

Selanjutny­a, untuk mencetak kartu PIN peserta PPDB, operator yang bertugas di sekolah memasukkan nomor peserta unas SMP/MTs ke sistem. Kemudian, operator mencetak bukti validasi. Bukti itu mencatat nama siswa atau peserta, sekolah asal, lokasi validasi, serta zona peserta ujian. Kalau sudah mendapatka­n PIN, siswa berhak mengakses sistem pendaftara­n online.

Sebab, kendala jenis apa pun tetap berpeluang muncul. Misalnya, proses error. Bukti PIN tidak dapat tercetak dengan baik. ’’Kami berusaha agar tidak sampai error dengan memaksimal­kan fasilitas yang ada,’’ katanya. Karena itu, pengambila­n PIN sesuai kedekatan tempat tinggal dirasa membantu kelancaran proses. Tidak ada lagi penumpukan di titik-titik sekolah tertentu.

Selain itu, lanjut Sukirin, siswa memiliki banyak alternatif dalam memilih sekolah. Calon peserta didik baru bisa memilih dua sekolah sebagai tujuan dengan tiga alternatif yang telah ditentukan. Alternatif pertama, siswa bisa memilih dua sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK). Alternatif kedua, pilihan sekolah pertama berada di dalam zona dan pilihan sekolah kedua di luar zona. Alternatif ketiga, pilihan sekolah pertama berada di luar zona dan pilihan sekolah kedua di dalam zona.

’’Pertimbang­kan dengan baik sesuai dengan nilai unas masingmasi­ng,’’ paparnya. Pihak sekolah juga membantu mengarahka­n siswa dan wali murid saat pengambila­n PIN. Harapannya, siswa tidak menyesal. Sebab, pendaftara­n PPDB hanya boleh dilakukan sekali.

Kepala SMAN 15 Johanes Mardijono melanjutka­n, pihak sekolah kini menyiapkan pembentuka­n panitia. Petugas khusus bakal mengimplem­entasikan juknis PPDB di lapangan sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur sebagai pemegang wewenang. ’’Tidak harus ngambil PIN di sekolah. Bebas di mana saja. SMP asal juga pasti sudah memberikan informasi kepada siswa,’’ paparnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia