Jawa Pos

Tinggal 8 Yang Tak Punya Kepala Daerah

-

PEMPROV Jatim kembali mengisi kursi jabatan kepala daerah yang tengah lowong. Yang terakhir, instansi itu menunjuk Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto Suyitno untuk mengisi kursi lowong wali kota Mojokerto. Suyitno resmi telah memperoleh surat perintah tugas (SPT) dari Gubernur Jatim Soekarwo untuk menggantik­an posisi Mas’ud Yunus yang tengah ditahan KPK.

Kemarin (16/5) SPT tersebut resmi diserahkan Soekarwo kepada Suyitno. Dalam surat bernomor 131/480/011.2/2018 itu, tugas utama Suyitno ialah mengisi kekosongan pemerintah­an setelah ditahannya Mas’ud. ”Statusnya masih tetap wakil wali kota. Untuk pengambila­n kebijakan-kebijakan strategis, nanti dikonsulta­sikan kepada pemprov,” kata Soekarwo.

Pergantian tersebut adalah yang kedua selama bulan ini. Sebelumnya pemprov menunjuk Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiad­i untuk mengisi kursi bupati yang ditinggalk­an Mustofa Kamal Pasa awal Mei lalu.

Hingga saat ini sudah ada 12 kabupaten/kota yang posisi kepala daerahnya diisi pejabat-pejabat pengganti. Ada yang berstatus penjabat (Pj) karena masa jabatan pejabat lama telah berakhir. Ada juga yang berstatus pelaksana tugas (Plt) karena pejabat lama maju pilkada. Sejauh ini masih ada delapan daerah lain yang akan mengalami hal serupa. Antara lain Kota Madiun, Kota Probolingg­o, Kota Kediri, dan Kabupaten Magetan.

Kabiro Administra­si Pemerintah­an dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Anom Surahno mengatakan, pergantian delapan kepala daerah itu disesuaika­n dengan masa akhir jabatannya. ”Nanti dilakukan secara bertahap hingga awal 2019,” ujarnya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia