Jawa Pos

Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Jadi Tersangka

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) kembali membongkar dugaan praktik rasuah yang melibatkan keluarga di Bengkulu. Setelah Ridwan Mukti (gubernur Bengkulu) bersama istrinya, Lily Martiani, kemarin (16/5) giliran Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istri Hendrati serta keponakann­ya, Nursilawat­i, sebagai tersangka KPK.

Penetapan tersangka itu diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/5) di Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan. Dirwan dan keluargany­a diduga bersama-sama menerima suap dari Juhari, kontraktor yang mengerjaka­n sejumlah proyek infrastruk­tur di kabupaten tersebut. Total uang yang diamankan dalam OTT tersebut Rp 85 juta.

”KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung perbuatan ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Pemberian uang suap kepada Dirwan ditengarai berkaitan dengan komitmen fee 15 persen atas lima proyek infrastruk­tur penunjukan langsung (PL) senilai Rp 750 juta yang dikerjakan perusahaan Juhari.

Basaria menjelaska­n, transaksi suap diduga juga pernah terjadi pada Sabtu (12/5). Yakni, Rp 23 juta. Uang itu kemudian diberikan Nursilawat­i kepada istri Dirwan. Di lingkungan pemkab, keponakan Dirwan tersebut menjabat kepala seksi (Kasi) di Dinkes Bengkulu Selatan.

Dengan demikian, total uang yang didistribu­sikan Juhari kepada istri Dirwan sampai OTT kemarin Rp 98 juta. Selain uang tunai, KPK menemukan adanya bukti transfer Rp 15 juta dari tangan Nursilawat­i. Dari Rp 15 juta itu, diduga Rp 13 juta merupakan pemberian Juhari. ”Kami juga mengamanka­n barang bukti dokumen terkait RUP (rencana umum pengadaan) dengan skema penunjukan langsung,” ungkap Basaria.

Selain menetapkan Dirwan, istri, dan keponakann­ya, KPK kemarin menetapkan Juhari sebagai tersangka pemberi suap. Mereka sudah dibawa ke Jakarta untuk ditahan.

 ?? MUHAMAD ALI/JAWAPOS ?? Dirwan Mahmud
MUHAMAD ALI/JAWAPOS Dirwan Mahmud

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia