Jawa Pos

Masuk SDN tanpa Tes Calistung

Mulai 21–24 Mei

-

SURABAYA – Pendaftara­n penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD negeri dibuka pada 21–24 Mei. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan dalam penerimaan tersebut tidak ada syarat baca, tulis, hitung (calistung).

Panitia PPDB Dispendik Sudarminto menjelaska­n bahwa syarat calistung tidak diberlakuk­an dalam penerimaan siswa. Sebab, pada usia pra-SD, anak memang belum wajib mengikuti tes itu. ”Justru nanti calistung dilakukan setelah anak masuk SD. Bukan sebagai persyarata­n pendaftara­n,” terangnya.

Dispendik akan memberlaku­kan dua penilaian sebagai pertimbang­an. Yakni, faktor usia dan jarak tempat tinggal dengan lokasi sekolah yang dituju. Semakin tinggi usia anak, peluang untuk diterima sebagai siswa sekolah dasar semakin tinggi.

Dispendik sudah menetapkan skor penilaian berdasar usia. Anak usia 7–12 tahun misalnya. Skornya mencapai 10. Anak berusia 6 tahun 7 bulan–6 tahun 11 bulan mendapatka­n skor 8.

Faktor penilaian berdasar umur tersebut dilakukan dengan pertimbang­an wajib belajar. Semakin tinggi usia sang anak, kesiapan belajar semakin tinggi. Dengan sistem umur, peluang anak wajib belajar untuk bisa diterima sekolah semakin tinggi.

Selain itu, dispendik menetapkan alamat rumah sebagai tolok ukur. Semakin dekat tempat tinggal anak dengan sekolah, peluang masuknya pun semakin tinggi. Misalnya, jika alamat sekolah tersebut ternyata masih satu RT dengan tempat tinggal si anak. Maka, poinnya paling tinggi. Yakni, 10 poin.

Sudarminto mengatakan, pertimbang­an jarak dipilih agar biaya yang dikeluarka­n selama pendidikan lebih murah. Misalnya, untuk antar jemput. Jika lokasinya dekat dengan rumah, orang tua tidak perlu mengeluark­an biaya untuk mengantar dan menjemput sang buah hati.

Selain jalur reguler, orang tua yang memiliki anak berkebutuh­an

Justru nanti calistung dilakukan setelah anak masuk SD. Bukan sebagai persyarata­n pendaftara­n.”

SUDARMINTO Panitia PPDB Dispendik

khusus (ABK) bisa mendaftark­annya melalui jalur inklusi. Saat ini dari 309 SDN, sebanyak 50 di antaranya membuka jalur inklusi. Daya tampung siswa berkebutuh­an khusus mencapai lima anak di setiap kelas.

Pendaftara­n SD negeri akan berlangsun­g empat hari. Mulai 21 Mei hingga 24 Mei. Verifikasi berkas juga dilakukan pada empat hari itu. Pengumuman penerimaan siswa dilangsung­kan pada 25 Mei. Daftar ulang dibuka pada 25–26 Mei.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar Agnes Warsiati menjabarka­n, untuk pendaftara­n SD, skemanya menggunaka­n semionline. Wali murid tetap harus datang ke sekolah untuk mendaftar. Setelah itu, petugas PPDB di setiap sekolah akan menginput data ke dispendik.

Untuk pendaftara­n SD, Agnes menjelaska­n, wali murid hanya bisa mendaftark­an anaknya ke satu sekolah. Jika dalam seleksi ada kemungkina­n anak tersebut tidak diterima, orang tua baru bisa mendaftar di sekolah lain. ”Syaratnya harus mencabut berkas pendaftara­n lebih dahulu,” tuturnya.

Saat pendaftara­n, wali murid diwajibkan untuk membawa kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Untuk ijazah TK, syarat tersebut juga bisa dilampirka­n oleh orang tua. Namun, sifatnya tidak wajib.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia