Warga Minta Pemkot Bertanggung Jawab
Rumah Retak Akibat Proyek Boezem
SURABAYA – Kecamatan Tandes terus berupaya mencari jalan tengah terkait proyek pembangunan boezem di Manukan Tirto yang berdampak pada amblesnya rumah warga. Tim dari Kelurahan Manukan Kulon kembali meninjau rumah warga terdampak kemarin (16/5). Warga masih berharap pemkot mau membuka mata dengan memberikan bantuan kepada mereka.
Ketua RT 7 Mudjiono mengatakan, 13 warga masih memiliki harapan yang sama. Mereka meminta pemkot bertanggung jawab atas dampak pengerjaan proyek tersebut. ’’Rumahnya retak. Warga takut kalau terus ada pengerukan, tanah mereka longsor,’’ jelasnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, jarak antara proyek boezem dan rumah warga hanya selemparan batu. Rumah Sri Utami ambles dan turun 2 meter. Belasan rumah warga lain juga retak. ’’Saya yakin mereka punya perencanaan dan perhitungan yang baik. Tapi, kalau kejadiannya seperti ini, saya berharap dinas bertanggung jawab,’’ paparnya.
Akibat semakin memburuknya kondisi rumah, ada sebagian warga yang terpaksa mengungsi ketika tidur. Yakni, Sri Utami. Sri masih sering menumpang tempat istirahat ketika malam kepada tetangga terdekat. Sebab, dia khawatir atap rumahnya ambruk dan menimpa keluarga.
Mudjiono juga mengharapkan adanya kejelasan hitam di atas putih secepatnya. Yakni, berupa bantuan, sikap, atau bentuk tanggung jawab pemkot sebagai akibat pembangunan yang berdampak pada rumah warga tersebut. Hingga kemarin, warga masih menunggu kepastian dari pemkot. ’’Apalagi, dalam pengerjaan proyek ini kan
belum ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba langsung main gali saja,’’ lanjutnya.
Lurah Manukan Kulon Munir menyatakan, proyek pembangunan boezem
tersebut semula ditujukan kepada warga Lempung, Kelurahan Lontar Sambikerep. Lokasinya bersebelahan dengan Manukan Kulon.
Proyek itu merupakan hasil musrenbang Kecamatan Sambikerep. Boezem tersebut dibuat untuk mengatasi genangan yang kerap melanda kawasan Lontar ketika musim hujan. ’’Nah, pemberitahuan sudah pernah ditujukan ke Lontar sehingga warga Manukan tidak tahu,’’ terangnya.
Setelah melakukan pemantauan di lapangan, Munir membenarkan bahwa 13 pemilik rumah terdampak merupakan warganya. Menurut dia, warga tidak berhak meminta ganti rugi. Sebab, tanah yang saat ini dikeruk merupakan bekas tanah kas desa (BTKD). Sebelumnya, warga memanfaatkan tanah itu untuk lahan parkir dan lapangan. ’’Kalau ada tembok rumah mereka yang retak, kami koordinasikan dengan dinas terkait,’’ terangnya.
Dia menambahkan, meskipun proyek pembangunan tersebut berdampak pada rumah warga, pengerjaannya tetap berlanjut. Sebab, boezem itu dibangun untuk kebaikan bersama. Proyek tersebut akan dikerjakan secepatnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan boezem di Manukan Tirto, Kelurahan Manukan Kulon, berujung petaka. Tiga hari setelah pengerukan pada awal Februari lalu, sejumlah rumah warga ambles. Hingga kini, warga terdampak masih menunggu keputusan dari pemkot. Mereka meminta hak-hak sebagai penduduk Surabaya dipenuhi. Salah satunya, ganti rugi atas rumah yang retak dan ambles.