Jawa Pos

Tangkap Remaja Duet Maling Motor

-

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap satu lagi komplotan pencurian di wilayah pelabuhan. Dua pemuda atas nama Khoirul Anam dan Nawafi berhasil ditangkap pada 8 Mei lalu setelah dicari selama sebulan. Dua remaja yang bertetangg­a dan sebaya itu, sama-sama berusia 19 tahun, bekerja sama membawa kabur empat sepeda motor.

Kasatreskr­im Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tinton Yudha Riambodo menjelaska­n, pihaknya sudah membidik gerak-gerik dua remaja yang tinggal di Indrapura Jaya itu sejak laporan pencurian motor 9 April lalu. Mereka mencuri sepeda motor di Jalan Tanjung Layar, Perak Barat, Krembangan. Sejak saat itu petugas terus melakukan pengejaran dengan informasi terbatas.

Setelah mengumpulk­an semua petunjuk, anggota unit resmob berhasil mengunci posisi Nawafi. Tampaknya, pria penganggur­an itu tengah berada di sebuah warung giras dekat rumahnya. Tanpa buang waktu, polisi langsung mengamanka­nnya dan melakukan interogasi. Dari sana, tim di lapangan berhasil mengorek informasi tentang keberadaan Irul. Dia ditangkap di rumahnya sendiri.

’’Dari pengembang­an, ternyata keduanya sudah melakukan aksi berkali-kali,’’ ungkapnya. Dia mengatakan, selain aksi yang dilaporkan di Jalan Tanjung Layar, setidaknya ada tiga kasus lain yang dilakukan Irul dan Nawafi. Yakni, satu kasus pencurian di Jalan Johor, Perak Timur, dan dua pencurian di Jalan Kalimas Baru, Perak Utara.

Dengan penangkapa­n itu, dua pemuda tersebut kini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. ’’Kami mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivit­as di sekitar pelabuhan, untuk lebih berhati-hati. Sebab, banyak penjahat yang menunggu kesempatan seperti mereka,’’ tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia