Tangkap Remaja Duet Maling Motor
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap satu lagi komplotan pencurian di wilayah pelabuhan. Dua pemuda atas nama Khoirul Anam dan Nawafi berhasil ditangkap pada 8 Mei lalu setelah dicari selama sebulan. Dua remaja yang bertetangga dan sebaya itu, sama-sama berusia 19 tahun, bekerja sama membawa kabur empat sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, pihaknya sudah membidik gerak-gerik dua remaja yang tinggal di Indrapura Jaya itu sejak laporan pencurian motor 9 April lalu. Mereka mencuri sepeda motor di Jalan Tanjung Layar, Perak Barat, Krembangan. Sejak saat itu petugas terus melakukan pengejaran dengan informasi terbatas.
Setelah mengumpulkan semua petunjuk, anggota unit resmob berhasil mengunci posisi Nawafi. Tampaknya, pria pengangguran itu tengah berada di sebuah warung giras dekat rumahnya. Tanpa buang waktu, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi. Dari sana, tim di lapangan berhasil mengorek informasi tentang keberadaan Irul. Dia ditangkap di rumahnya sendiri.
’’Dari pengembangan, ternyata keduanya sudah melakukan aksi berkali-kali,’’ ungkapnya. Dia mengatakan, selain aksi yang dilaporkan di Jalan Tanjung Layar, setidaknya ada tiga kasus lain yang dilakukan Irul dan Nawafi. Yakni, satu kasus pencurian di Jalan Johor, Perak Timur, dan dua pencurian di Jalan Kalimas Baru, Perak Utara.
Dengan penangkapan itu, dua pemuda tersebut kini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. ’’Kami mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar pelabuhan, untuk lebih berhati-hati. Sebab, banyak penjahat yang menunggu kesempatan seperti mereka,’’ tegasnya.