Masukkan Syarat Tidak Buta Warna
Siswa Dibatasi Dua Pilihan Jurusan SMK
SURABAYA – Ada perbedaan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK. Tidak ada sistem zonasi seperti pada SMA. Calon peserta didik baru bebas memilih SMK sesuai dengan minat masing-masing. Keterikatan zona antara lokasi sekolah dan tempat tinggal tidak menjadi kendala dalam pemilihan sekolah.
Namun, siswa dibatasi dua pilihan jurusan di SMK. Terdapat dua alternatif yang ditawarkan kepada peserta PPDB. Alternatif pertama, peserta PPDB dapat memilih dua jurusan di sekolah yang sama. Alternatif kedua, pilihan dua jurusan di sekolah yang berbeda. Tentu, setiap jurusan memiliki persyaratan khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Salah satunya SMKN 2. Ada 24 rombongan belajar (rombel) yang disediakan tahun ini. ’’Setiap rombel berisi maksimal 36 siswa,’’ kata Kepala SMKN 2 Djoko Pratmodjo.
Total terdapat 15 jurusan yang bisa dipilih peserta didik baru. Yakni, sembilan jurusan dengan masa studi 3 tahun serta enam jurusan dengan masa studi 4 tahun.
Djoko melanjutkan, sekolah sudah menyiapkan pagu. Namun, lanjut dia, kuota itu bisa berkurang. Penyebabnya, ada siswa kelas X saat ini yang tidak naik kelas. ’’Tinggal dikurangi nanti dari jumlah siswa yang tidak naik kelas,’’ katanya.
Sampat saat ini, dia tidak bisa memastikan jumlah siswa yang tidak naik kelas. Sebab, dalam pekan ini, siswa kelas X dan kelas XI masih menjalani ujian akhir semester. Djoko memperkirakan tidak ada perbedaan jumlah siswa yang tidak naik kelas pada tahun lalu. ’’Sekitar 25 hingga 30 orang,’’ ujarnya.
Berbeda dengan SMA, poin tidak buta warna menjadi persyaratan utama untuk sebagian besar jurusan di SMK. Terutama jurusan yang berkaitan dengan bidang keahlian teknologi dan rekayasa, teknologi informasi, dan komunikasi.
Di SMKN 2, misalnya. Empat belas di antara 15 jurusan yang ditawarkan tidak menerima peserta PPDB yang mengalami buta warna. Satu jurusan lain, yakni desain pemodelan dan informasi bangunan, masih menerima peserta buta warna.
Peserta bisa menunjukkan bukti tidak buta warna dengan surat keterangan dari puskesmas maupun rumah sakit kepada sekolah saat mendaftar PPDB. Poin kesehatan itu menjadi penting karena berkaitan dengan bidang keahlian. Hal tersebut menyangkut pembelajaran dalam bidang keahlian masing-masing. ’’Tidak mungkin kalau sekolahnya di jurusan audio video, misalnya, tapi siswa buta warna,’’ tegas Djoko.
Meski memiliki banyak persyaratan khusus, Djoko tetap optimis peminat SMK sangat banyak. Bahkan, jumlah pendaftar melebihi kuota. Sama halnya dengan SMKN 2, SMKN 1 sudah menyediakan pagu 24 rombel. Jumlah maksimum sesuai dengan peraturan pemerintah. ’’Sebagian besar memang tidak memperbolehkan peserta buta warna,’’ terang Kepala SMKN 1 Bahrun.
Di SMKN 1, hanya ada tiga jurusan yang menerima persyaratan buta warna. Tiga bidang keahlian itu adalah akuntansi, administrasi perkantoran, serta pemasaran.