Bayar Uang Jaminan kepada Keluarga Nuchin
SIDOARJO – Kepergian Nuchin mengundang simpati banyak pihak. Tamu pun silih berganti melayat ke kediaman korban ledakan bom tersebut. Yang datang bukan hanya kerabat dan tetangga, tetapi juga rekan kerja, aparat pemerintahan, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Segala bentuk bantuan juga mengalir. Salah satunya, uang jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. ’’Kami turut merasakan kepedihan keluarga Pak Nuchin. Karena itu, kami langsung memproses jaminannya,’’ kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Ikeda Hendra Kusuma.
Mereka memberikan hak-hak yang semestinya diterima keluarga Nuchin. Di antaranya, jaminan kematian Rp 24 juta, beasiswa Rp 12 juta, dan jaminan hari tua Rp 13 juta. Selain itu, ada jaminan pensiun Rp 320 ribu yang dibayarkan setiap bulan. Jaminan tersebut akan dibayarkan sepanjang hidup istri Nuchin dan anaknya hingga berusia 23 tahun.
’’Ini bentuk kewajiban kami untuk membayarkan hak beliau,’’ ujar Deni, sapaan Ikeda Hendra Kusuma. Dia pun berharap hak yang dibayarkan itu bisa meringankan beban keluarga. Sebab, selama ini, Nuchin merupakan tulang punggung keluarganya.
Nuchin meninggal pada Minggu (13/5). Pria 56 tahun tersebut menjadi korban serangan bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuno. Minggu pagi itu, Nuchin berpamitan pergi ke pasar loak di Jalan Dupak, Surabaya. ’’Beliau pamit mencari lampu,’’ ungkap Jayati, istri Nuchin.
Karyawan Amanda Brownies tersebut berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Tropodo, Waru, Sidoarjo. Rupanya, ketika melintas di Jalan Arjuno, Nuchin terkena ledakan bom. Jenazah Nuchin baru teridentifikasi Senin siang (14/5). Sorenya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.